Pemimpin Tertinggi Taliban Perintahkan Penegakan Penuh Hukum Islam

Selasa, 15 November 2022 - 05:30 WIB
loading...
A A A
"Hati-hati memeriksa file pencuri, penculik dan penghasut," kata Akhundzada mengutip Mujahid. “Berkas-berkas itu di mana semua syarat syariah (hukum Islam) hudud dan qisas telah terpenuhi, Anda wajib menerapkannya. Ini adalah hukum syariat, dan perintah saya, yang wajib,” lanjutnya.

Baca: Budidaya Opium Melonjak Sejak Taliban Ambil Alih Afghanistan

Hudud mengacu pada pelanggaran yang, di bawah hukum Islam, jenis hukuman tertentu diamanatkan, sementara qisas diterjemahkan sebagai “pembalasan dalam bentuk barang” — secara efektif mata ganti mata.

Kejahatan hudud termasuk perzinahan - dan menuduh seseorang melakukannya - minum alkohol, pencurian, penculikan dan perampokan jalan raya, kemurtadan dan pemberontakan. Qisas mencakup pembunuhan dan cedera yang disengaja, antara lain, tetapi juga memungkinkan bagi keluarga korban untuk menerima kompensasi sebagai pengganti hukuman.

Media sosial telah dibanjiri selama lebih dari setahun – dan bahkan baru-baru ini – dengan video dan gambar pejuang Taliban yang melakukan cambuk kepada orang-orang yang dituduh melakukan berbagai pelanggaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
6 Misi Pasukan Khusus...
6 Misi Pasukan Khusus yang Memicu Malapetaka, 2 Negara Adidaya Pernah Tumbang
2 Negara Muslim Ini...
2 Negara Muslim Ini Saling Serang, Ini 7 Alasan Konflik Itu Tak Mudah Diselesaikan
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Darat dan Udara ke Afghanistan, 29 Tentara Taliban Tewas
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Hukum Baru Taliban:...
Hukum Baru Taliban: Diamnya Gadis Perawan Berarti Persetujuan untuk Menikah
Perbandingan Kekuatan...
Perbandingan Kekuatan Militer Pakistan vs Afghanistan: Bak David vs Goliath
UU Etnis Kontroversial...
UU Etnis Kontroversial China Mulai Diberlakukan, Berpotensi Hapus Identitas Budaya Minoritas
Blak-blakan, Walkot...
Blak-blakan, Walkot New York Mamdani Sebut AS Bertanggung Jawab atas Genosida Gaza
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
Berita Terkini
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
Menlu Rubio Klaim Iran...
Menlu Rubio Klaim Iran Memohon Kesepakatan dengan AS, Ancam 1 Kepala untuk 1 Mata
Lebih dari 2.300 Pemukim...
Lebih dari 2.300 Pemukim Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsa, Hamas dan Yordania Murka
Infografis
Hukum Nikah Beda Agama...
Hukum Nikah Beda Agama Tidak Sah Menurut Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved