Pendeta Prancis Didakwa Perkosa Anak Lelaki yang Ditemui via Aplikasi Kencan Gay
Jum'at, 11 November 2022 - 09:03 WIB
loading...
Seorang pendeta Prancis didakwa membius dan memerkosa anak lelaki di bawah umur yang ditemui via aplikasi kencan gay. Foto/Ilustrasi REUTERS
A
A
A
PARIS - Seorang pendeta Prancis telah didakwa membius dan memerkosa seorang anak lelaki berusia 15 tahun yang ditemuinya melalui aplikasi kencan gay.
Menurut jaksa dan sumber hukum setempat, pendeta dari sebuah paroki pedesaan dekat Rennes tersebut didakwa dengan pemerkosaan yang parah dan memberikan narkoba kepada anak di bawah umur setelah mengatur kencan di Paris minggu lalu melalui aplikasi Grindr.
Menurut laporan radio RTL, pendeta berusia 50-an tahun itu mengusulkan beberapa narkoba kepada bocah itu di kamar hotel, termasuk ekstasi-derivatif MDMA dan zat yang menyerupai GHB, narkoba untuk pemerkosaan yang terkenal.
Pendeta tersebut berhubungan seks, tetapi anak laki-laki di bawah umur tersebut merasa sakit setelah itu dan memberi tahu teman-temannya.
Baca juga: AS Uji Coba Rudal Jelajah di Arktik, Sengaja Provokasi Rusia
Menurut jaksa dan sumber hukum setempat, pendeta dari sebuah paroki pedesaan dekat Rennes tersebut didakwa dengan pemerkosaan yang parah dan memberikan narkoba kepada anak di bawah umur setelah mengatur kencan di Paris minggu lalu melalui aplikasi Grindr.
Menurut laporan radio RTL, pendeta berusia 50-an tahun itu mengusulkan beberapa narkoba kepada bocah itu di kamar hotel, termasuk ekstasi-derivatif MDMA dan zat yang menyerupai GHB, narkoba untuk pemerkosaan yang terkenal.
Pendeta tersebut berhubungan seks, tetapi anak laki-laki di bawah umur tersebut merasa sakit setelah itu dan memberi tahu teman-temannya.
Baca juga: AS Uji Coba Rudal Jelajah di Arktik, Sengaja Provokasi Rusia
Lihat Juga :