Pendeta Prancis Didakwa Perkosa Anak Lelaki yang Ditemui via Aplikasi Kencan Gay

Jum'at, 11 November 2022 - 09:03 WIB
loading...
A A A
Dia membantah tuduhan pemerkosaan tersebut, dengan mengatakan bahwa bocah itu mengindikasikan bahwa dia berusia di atas 18 tahun di profil Grindr-nya dan dia tidak mengajukan pertanyaan apa pun.

"Saya bisa membayangkan bagaimana pria dan wanita akan marah dengan kasus ini," kata Uskup Agung Rennes, Pierre d'Ornellas, dalam sebuah pernyataan, menambahkan bahwa dia telah memberi tahu Vatikan tentang penangkapan dan dakwaan terhadap pendeta tersebut, sebagaimana dikutip AFP, Jumat (11/11/2022).

Dia menyebut pendeta itu sebagai Yannick Poligne, menambahkan: "Saya mengerti dan dapat meyakinkan Anda tentang tekad saya untuk mengambil tindakan."

Sebuah penyelidikan yang didukung gereja yang melaporkan temuannya tahun lalu menemukan bahwa sekitar 216.000 anak di bawah umur telah dilecehkan oleh pendeta selama tujuh dekade terakhir.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1412 seconds (0.1#10.140)