Inggris Telah Membekukan Lebih dari Rp321 Triliun Aset Rusia

Kamis, 10 November 2022 - 20:32 WIB
loading...
Inggris Telah Membekukan...
Inggris telah membekukan lebih dari Rp321 triliun aset Rusia. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
LONDON - Pemerintah Inggris mengatakan pihaknya telah membekukan aset senilai lebih dari 18 miliar pound atau sekitar Rp321 triliun yang dimiliki oleh oligarki Rusia, individu dan bisnis lain yang dikenai sanksi atas invasi Moskow ke Ukraina.

Ini menjadikan Rusia sebagai negara yang paling terkena dampak dari sanksi Inggris, menggantikan Libya dan Iran.

"Rusia telah mengambil alih Libya dan Iran untuk menjadi negara yang paling terkena (dampak) sanksi Inggris," kata Kantor Penerapan Sanksi Keuangan (OFSI), bagian dari Kementerian Keuangan, dalam laporan tahunannya seperti dikutip dari Reuters, Kamis (10/11/2022).

Aset Rusia yang dibekukan adalah 6 miliar pound (Rp107 triliun) lebih banyak dari jumlah yang dilaporkan di semua rezim sanksi Inggris lainnya.

Miliarder Rusia Roman Abramovich dan pengusaha Mikhail Fridman termasuk di antara mereka yang dikenai sanksi tahun ini, bersama dengan Presiden Vladimir Putin, keluarga dan komandan militernya.

Aset yang dibekukan adalah kombinasi kepemilikan saham di perusahaan dan uang tunai yang disimpan di rekening bank. Itu tidak termasuk aset fisik seperti real estat, kapal pesiar, atau aset yang disimpan di Crown Dependencies seperti Guernsey dan Jersey.



Pemerintah Inggris telah memberikan sanksi 95% dari ekspor Rusia ke negara itu dan semua impor minyak serta gas Rusia akan berhenti pada akhir tahun.

"Kami telah memberlakukan sanksi paling berat yang pernah ada terhadap Rusia dan itu melumpuhkan mesin perang mereka," kata Andrew Griffith, seorang menteri junior pemerintah di Departemen Keuangan dalam sebuah pernyataan.

"Pesan kami jelas: kami tidak akan membiarkan Putin berhasil dalam perang brutal ini," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3000 seconds (0.1#10.140)