Perbedaan CIA dan FBI dalam Tugas serta Wewenang

Sabtu, 05 November 2022 - 05:45 WIB
loading...
Perbedaan CIA dan FBI dalam Tugas serta Wewenang
Para investigator FBI berkumpul di suatu lokasi. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - CIA dan FBI adalah dua lembaga yang sangat ternama di penjuru dunia. Lantas apa perbedaan antara kedua lembaga pemerintah Amerika Serikat (AS) tersebut?

Central Intelligence Agency (CIA) adalah badan intelijen pusat milik Amerika Serikat (AS). CIA mempunyai tugas mengumpulkan, memproses, serta menganalisa informasi keamanan nasional dari seluruh dunia.

Umumnya, pencarian informasi dilakukan menggunakan human intelligence (humint) dan dilakukan secara rahasia.

Cikal bakal CIA bermula dari kehadiran Office of Strategic Services (OSS) atau Kantor Pelayanan Strategis yang didirikan pada Juni 1942.



Saat itu, Presiden Franklin D Roosevelt menunjuk William J Donovan, pengacara di New York, untuk mengepalai OSS. OSS mempunyai mandat mengumpulkan serta menganalisis informasi strategis yang digunakan dalam perang.

OSS mempunyai sekitar 12.000 karyawan di Washington DC serta di tempat lainnya. Saat akhir Perang Dunia II, Presiden Harry S Truman yang menjabat setelah meninggalnya Roosevelt.

Ia memandang tidak perlu ada OSS dan perlu menghapusnya. Pada 1947, Kongres mengesahkan Undang-Undang Keamanan Nasional, yang menciptakan Dewan Keamanan Nasional dan CIA yang dikenal sekarang.



CIA dijalankan seorang oleh Direktur Intelijen Pusat (DCI). Umumnya, jabatan ini diisi oleh pemimpin dari berbagai bidang, seperti bisnis, politik, hingga militer.

Saat ini, Direktur CIA adalah William Burns. Ia dilantik pada Maret 2021 di Gedung Putih, Washington.

Melansir cia.gov, demi menghentikan ancaman serta melanjutkan tujuan keamanan nasional Amerika Serikat, CIA mengumpulkan data, menghasilkan analisa yang objektif, hingga melakukan tindakan mata-mata.

CIA bekerja sama dengan Komunitas Intelijen, Departemen Pertahanan, serta lembaga penegak hukum dalam menyelesaikan masalah.

Selain CIA, Amerika Serikat juga memiliki Federal Bureau of Investigation (FBI) yang merupakan badan investigasi dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat.

FBI didirikan pada 1908 yang berfokus pada ancaman dengan tanggung jawab intelijen dan penegakan hukum. Direktur pertama FBI adalah J Edgar Hoover.

Melansir fbi.gov, FBI mempunyai wewenang serta tanggung jawab untuk menyelidiki kejahatan tertentu yang ditugaskannya dan untuk memberikan layanan kooperatif kepada lembaga penegak hukum lainnya, seperti identifikasi sidik jari, pemeriksaan laboratorium, dan pelatihan.

Selain itu, FBI juga mengumpulkan, berbagi, serta menganalisis intelijen, baik untuk mendukung penyelidikannya maupun penyelidikan mitra.

Undang-Undang Federal memberikan wewenang kepada FBI untuk menyelidiki semua kejahatan federal yang tidak ditugaskan secara eksklusif ke agen federal lain.

Hal tersebut menjadikan FBI sebagai pemilik otoritas penyelidikan terluas di Amerika Serikat. FBI telah menempatkan agen khusus dan personelnya di luar negeri. Hingga saat ini, FBI mempunyai 63 kantor atase hukum.

(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1515 seconds (0.1#10.140)