Penyerang Suami Ketua DPR AS Terancam Hukuman 50 Tahun Penjara

Selasa, 01 November 2022 - 16:25 WIB
loading...
Penyerang Suami Ketua DPR AS Terancam Hukuman 50 Tahun Penjara
David DePape merupakan pelaku penyerangan Paul Pelosi dengan palu. Foto/Michael Short/San Francisco Chronicle
A A A
WASHINGTON - Ketua DPR Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi adalah target sebenarnya dari David DePape, pria yang mematahkan tengkorak suaminya Paul Pelosi dengan palu.

Pihak berwenang mengungkapkan hal itu pada Senin dalam dokumen dakwaan.

DePape menghadapi hukuman 50 tahun penjara karena menyerang anggota keluarga pejabat dan percobaan penculikan pejabat federal.

“Dia juga tampaknya berada di AS secara ilegal,” ungkap laporan Fox News, mengutip sumber-sumber dalam penegakan imigrasi.



DePape (42) ditangkap pekan lalu setelah polisi menemukannya bergulat dengan Paul Pelosi di rumah pasangan itu di San Francisco.

Dia dilaporkan memukul kepala Pelosi dengan palu, mengirim pria berusia 82 tahun itu ke rumah sakit untuk menjalani operasi.

Menurut pengaduan pidana yang dipublikasikan pada Senin, DePape mengatakan kepada polisi bahwa dia benar-benar mengejar Nancy Pelosi yang berada di Washington DC pada saat itu.

"DePape menyatakan bahwa dia akan menyandera Nancy dan berbicara dengannya," ujar FBI dalam pernyataan tertulis.

"Jika Nancy memberi tahu DePape 'kebenaran', dia akan membiarkannya pergi, dan jika dia 'berbohong', dia akan mematahkan 'tempurung lututnya'," papar FBI.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0920 seconds (0.1#10.140)