Inggris Sanksi 20 Warga Arab Saudi Terkait Pembunuhan Khashoggi
Selasa, 07 Juli 2020 - 08:19 WIB
loading...
Jurnalis pembangkang Arab Saudi, Jamal Khashoggi, yang dibunuh di Konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki, 2 Oktober 2018. Foto/Omar Shagaleh/Anadolu
A
A
A
LONDON - Pemerintah Inggris menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap 20 warga negara Arab Saudi terkait pembunuhan jurnalis pembangkang kerajaan, Jamal Khashoggi .
Sanksi serupa juga dijatuhkan pada individu dan organisasi dari Rusia, Myanmar, dan Korea Utara atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Menteri Luar Negeri Dominic Raab mengatakan pada hari Senin bahwa sanksi tersebut menargetkan mereka yang berada di belakang beberapa pelanggaran HAM yang terkenal dalam beberapa tahun terakhir."Dan ditujukan untuk menghentikan pencucian 'uang darah'," katanya, seperti dikutip Al Jazeera, Selasa (7/7/2020). (Baca: Turki Adili 20 Warga Saudi Pembunuh Khashoggi Termasuk 2 Eks Ajudan MBS )
Kementerian Luar Negeri Inggris juga mengonfirmasi penjatuhan sanksi terhadap 20 warga Arab Saudi. Di antara daftar nama 20 orang itu adalah Saud al-Qahtani, mantan penasihat kerajaan dan Ahmed al-Asiri, mantan wakil kepala intelijen.
Menurut laporan media Timur Tengah, tuduhan kepada keduanya dibatalkan oleh pengadilan Saudi setelah 11 tersangka diadili Desember lalu atas pembunuhan Khashoggi. Lima di antaranya dijatuhi hukuman mati.
Kementerian Luar Negeri Inggris juga mengonfirmasi penjatuhan sanksi pertama negara itu yang menargetkan 25 warga negara Rusia. Mereka dituduh terlibat dalam penganiayaan dan kematian pengacara Sergei Magnitsky.
"Hari ini pemerintah ini...mengirim pesan yang sangat jelas atas nama rakyat Inggris bahwa mereka yang berlumuran darah—para penjahat dan lalim, antek dan diktator—tidak akan bebas untuk melenggang ke negara ini untuk membeli properti di King's Road, untuk berbelanja Natal di Knightsbridge, atau terus terang untuk menyedot uang kotor melalui bank Inggris atau lembaga keuangan lainnya," kata Raab.
Sanksi serupa juga dijatuhkan pada individu dan organisasi dari Rusia, Myanmar, dan Korea Utara atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Menteri Luar Negeri Dominic Raab mengatakan pada hari Senin bahwa sanksi tersebut menargetkan mereka yang berada di belakang beberapa pelanggaran HAM yang terkenal dalam beberapa tahun terakhir."Dan ditujukan untuk menghentikan pencucian 'uang darah'," katanya, seperti dikutip Al Jazeera, Selasa (7/7/2020). (Baca: Turki Adili 20 Warga Saudi Pembunuh Khashoggi Termasuk 2 Eks Ajudan MBS )
Kementerian Luar Negeri Inggris juga mengonfirmasi penjatuhan sanksi terhadap 20 warga Arab Saudi. Di antara daftar nama 20 orang itu adalah Saud al-Qahtani, mantan penasihat kerajaan dan Ahmed al-Asiri, mantan wakil kepala intelijen.
Menurut laporan media Timur Tengah, tuduhan kepada keduanya dibatalkan oleh pengadilan Saudi setelah 11 tersangka diadili Desember lalu atas pembunuhan Khashoggi. Lima di antaranya dijatuhi hukuman mati.
Kementerian Luar Negeri Inggris juga mengonfirmasi penjatuhan sanksi pertama negara itu yang menargetkan 25 warga negara Rusia. Mereka dituduh terlibat dalam penganiayaan dan kematian pengacara Sergei Magnitsky.
"Hari ini pemerintah ini...mengirim pesan yang sangat jelas atas nama rakyat Inggris bahwa mereka yang berlumuran darah—para penjahat dan lalim, antek dan diktator—tidak akan bebas untuk melenggang ke negara ini untuk membeli properti di King's Road, untuk berbelanja Natal di Knightsbridge, atau terus terang untuk menyedot uang kotor melalui bank Inggris atau lembaga keuangan lainnya," kata Raab.
Lihat Juga :