Negara yang Menganut Sistem Kepemimpinan Monarki

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 16:35 WIB
loading...
Negara yang Menganut Sistem Kepemimpinan Monarki
Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
JAKARTA - Sistem kepemimpinan monarki adalah sistem pemerintahan tertua di dunia. Monarki memiliki sistem politik yang didasarkan pemerintahan satu orang. Penjelasan ini berlaku untuk negara-negara di mana otoritas tertinggi dipegang oleh raja, seorang penguasa individu yang berfungsi sebagai kepala negara dan yang mencapai posisinya melalui keturunan. Kebanyakan monarki hanya mengizinkan suksesi laki-laki, seperti dari ayah ke anak.

Sistem pemerintahan monarki terbagi menjadi 3 jenis yaitu Monarki Absolut, Monarki Konstitusional, Monarki Parlementer.

Sampai saat ini, ada beberapa negara yang menganut sistem kepemimpinan monarki atau kerajaan yang masih berdiri. Negara mana saja yang menganut sistem tersebut? Simak sebagai berikut

1. Kerajaan Inggris

Inggris menjadi salah satu negara yang masih menganut sistem monarki atau kerajaan sampai saat ini. Sampai sekarang, sebelum Ratu Elizabeth II mangkat, kerajaan Inggris masih dipimpin dibawah pemerintahannya. Untuk diketahui, dari tahun 1952 Ratu Elizabeth II sudah memerintah dan membuat dia menjadi penguasa terlama dalam sejarah kerajaan Inggris.

Kerajaan Inggris memiliki empat negara penguasa yaitu Skotlandia, Inggris, Wales dan Irlandia Utara. Inggris menjadi salah satu negara yang menganut sistem monarki konstitusional.



2. Kerajaan Arab Saudi

Sekarang Arab Saudi masih dipimpin oleh Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud. Dia adalah seorang pemimpin negara yang memiliki wewenang dan juga tanggung jawab untuk memerintah Arab Saudi. Kerajaan Arab Saudi memiliki sistem kepemimpinan monarki absolut, dimana keberadaan perdana menteri di Arab Saudi hanya untuk wujud simbolis, karena kekuasaan sepenuhnya adalah milik raja.

3. Kerajaan Qatar

Qatar menjadi negara emirat yang ada di Timur Tengah dan berada di sebuah semenanjung kecil yang ada di Jazirah Arab di Asia Barat. Kerajaan Qatar memiliki pemimpin dari keluarga Thani sejak abad ke-19. Qatar juga didirikan oleh Syekh Jassim bin Mohammed al Thani. Saat ini Qatar dipimpin oleh Raja Sheikh Tamim bin Hamad al Thani. Kerajaan Qatar menganut sistem kepemimpinan monarki konstitusional, sama seperti kerajaan Inggris.



4. Kerajaan Belanda

Kerajaan Belanda menganut sistem pemerintahan demokrasi parlementer monarki konstitusional dan masih ada sebagian unsur federal di dalamnya. Karena Belanda menerapkan sistem konstitusional, perdana menteri mempunyai peran penting di dalamnya.

Sekarang Belanda masih dipimpin oleh Raja William Alexander yang menggantikan posisi ibunya Ratu Beatrix sejak tahun 2013. Belanda disebut sebagai negara yang mempunyai parlemen bikameral karena rajanya secara tidak langsung memerintah negara, tetapi raja masih mempunyai kekuasaan sebagai seorang presiden dewan negara.

5. Kerajaan Kuwait

Kuwait menjadi salah satu negara yang kaya akan hasil buminya, seperti minyak yang terletak di sekitar pesisir Teluk Persia, Timur Tengah. Kerajaan Kuwait memiliki seorang pemimpin yaitu Nawaf al Sabah yang memimpin sejak 29 September 2020. Sebelumnya Raja Kuwait adalah Raja Sabah al Ahmad al Jaber al Sabah, dia mangkat di usia 91 tahun.

Kerajaan Kuwait menerapkan sistem pemerintahan monarki semi konstitusional.



Penulis: MG/Navizia Louvitrioktavia
(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1030 seconds (0.1#10.140)