Polisi Wales Kendarai Bajaj untuk Patroli Memerangi Kejahatan

Rabu, 19 Oktober 2022 - 09:50 WIB
loading...
Polisi Wales Kendarai Bajaj untuk Patroli Memerangi Kejahatan
Polisi Wales Kendarai Bajaj untuk Patroli Memerangi Kejahatan. FOTO/The Sun
A A A
GWENT - Pasukan Polisi di Wales telah mengungkapkan kendaraan barunya kepada publik. Namun, banyak pihak yang menganggap polisi tidak serius.

Seperti dilaporkan The Sun, Kepolisian Gwent di sebelah tengga Wales telah membeli empat bajaj atau yang juga dikenal sebagai tuk-tuk di sejumlah negara. Bajaj itu dibelli untuk berpatroli di jalan-jalan dan memerangi kejahatan.



Bajaj berwarna biru dan kuning cerah akan berpatroli di jalan-jalan di Newport dan Abergavenny. Bajaj tersebut dilaporkan memiliki mesin dua langkah 600cc yang kecil tapi berisik, dan kecepatan tertinggi sekitar 30mph.

Polisi Gwent mengatakan, bajaj akan dikendarai oleh petugas atau "duta besar" polisi dan digunakan sebagai "ruang aman" bagi calon korban kejahatan. Namun, pihak kepolisian belum mengungkapkan berapa biaya yang harus dikeluarkan oleh para pembayar pajak kendaraan roda tiga tersebut.

Seperti dilansir Wales Online, Kepala Inspektur Damian Sowrey mengatakan, kendaraan tersebut telah dipamerkan pada hari Behind the Badge baru-baru ini.



"Umpan baliknya sangat positif. Orang tua memberi tahu petugas bahwa mereka akan merasa lebih aman mengetahui bahwa ada dukungan untuk orang-orang muda di malam hari, dan dari wanita yang bisa memikirkan kesempatan ketika tuk-tuk akan menjadi pemandangan yang disambut baik," jelas Sowrey.

Namun kendaraan tersebut juga menuai banyak kritik dari penduduk setempat. Mengomentari secara online, Ashley Keeble berkata: "Semoga berhasil mengejar beberapa scallywag muda yang mengaduk-aduk lapangan kriket di dalamnya."

"Nantikan yang terbalik di parit bersama dengan setengah troli Asda pada hari Minggu pagi," ujar Hollie Charlotte, seorang warga Wales lainnya.

Sementara Neil 'Twiz' Harrington berkomentar: "Anda tahu salah satu dari mereka pasti akan digulingkan dalam pengejaran polisi."
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1340 seconds (0.1#10.140)