Australia Batal Akui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, Zionis Kesal
loading...
A
A
A
TEL AVIV - Rezim Zionis kesal setelah pemerintah Australia memutuskan akan membatalkan pengakuannya tentang Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel .
Perdana Menteri (PM) Israel Yair Lapid pada Selasa (18/10/2022) menggambarkan langkah Canberra itu sebagai "tanggapan yang tergesa-gesa".
"Kami hanya bisa berharap bahwa pemerintah Australia mengelola hal-hal lain dengan lebih serius dan profesional," kata PM Lapid, seperti dikutip AFP.
"Yerusalem adalah Ibu Kota Israel yang abadi dan bersatu dan tidak ada yang akan mengubah itu," imbuh Lapid dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh kantornya.
Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan telah memanggil duta besar Australia untuk mengajukan protes resmi.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengonfirmasi bahwa pemerintah akan membatalkan pengakuan tentang status Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel. Menurut Wong, pengakuan itu dibuat pemerintah sebelumnya—era Perdana Menteri Scott Morrison—sebagai "permainan sinis" demi meraih kursi dalam pemilu.
Menurut Wong, status Yerusalem harus diputuskan melalui pembicaraan damai antara Israel dan Palestina, dan bukan melalui keputusan sepihak.
“Kami tidak akan mendukung pendekatan yang merusak solusi dua negara," kata Wong."Kedutaan Besar Australia selalu, dan tetap, di Tel Aviv.”
Pada tahun 2018 sebuah pemerintahan konservatif yang dipimpin oleh Scott Morrison mengikuti jejak presiden AS Donald Trump dalam mengakui secara sepihak status Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel.
Langkah itu menyebabkan reaksi domestik di Australia dan menyebabkan gesekan dengan negara tetangga; Indonesia—negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia—yang untuk sementara menggagalkan kesepakatan perdagangan bebas.
Yerusalem diklaim oleh Israel dan Palestina, dan sebagian besar pemerintah asing menghindari secara resmi menyatakannya sebagai ibu kota negara mana pun.
Perdana Menteri (PM) Israel Yair Lapid pada Selasa (18/10/2022) menggambarkan langkah Canberra itu sebagai "tanggapan yang tergesa-gesa".
"Kami hanya bisa berharap bahwa pemerintah Australia mengelola hal-hal lain dengan lebih serius dan profesional," kata PM Lapid, seperti dikutip AFP.
"Yerusalem adalah Ibu Kota Israel yang abadi dan bersatu dan tidak ada yang akan mengubah itu," imbuh Lapid dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh kantornya.
Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan telah memanggil duta besar Australia untuk mengajukan protes resmi.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengonfirmasi bahwa pemerintah akan membatalkan pengakuan tentang status Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel. Menurut Wong, pengakuan itu dibuat pemerintah sebelumnya—era Perdana Menteri Scott Morrison—sebagai "permainan sinis" demi meraih kursi dalam pemilu.
Menurut Wong, status Yerusalem harus diputuskan melalui pembicaraan damai antara Israel dan Palestina, dan bukan melalui keputusan sepihak.
“Kami tidak akan mendukung pendekatan yang merusak solusi dua negara," kata Wong."Kedutaan Besar Australia selalu, dan tetap, di Tel Aviv.”
Pada tahun 2018 sebuah pemerintahan konservatif yang dipimpin oleh Scott Morrison mengikuti jejak presiden AS Donald Trump dalam mengakui secara sepihak status Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel.
Langkah itu menyebabkan reaksi domestik di Australia dan menyebabkan gesekan dengan negara tetangga; Indonesia—negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia—yang untuk sementara menggagalkan kesepakatan perdagangan bebas.
Yerusalem diklaim oleh Israel dan Palestina, dan sebagian besar pemerintah asing menghindari secara resmi menyatakannya sebagai ibu kota negara mana pun.
(min)