5 Negara yang Setuju Menambah Sanksi untuk Rusia

Selasa, 04 Oktober 2022 - 00:30 WIB
loading...
5 Negara yang Setuju Menambah Sanksi untuk Rusia
5 Negara yang Setuju Menambah Sanksi untuk Rusia. FOTO/Reuters
A A A
JAKARTA - Beberapa negara telah memberikan sanksi untuk Rusia , setelah Presiden Rusia Vladimir Putin mengakui kemerdekaan di kedua wilayah Ukraina Timur, Donetsk, dan Luhansk.

Sanksi adalah hukuman yang bisa dijatuhkan oleh suatu negara ke negara lain. Pemberian sanksi diyakini bisa menghentikan tindakan agresif dari satu negara yang melanggar hukum internasional. Berikut 5 negara yang setuju menambah sanksi untuk Rusia.



1. Amerika Serikat (AS)
Negara ini telah menjatuhkan keputusan dengan menambah sanksi untuk 278 anggota parlemen Rusia dan juga menargetkan 14 orang yang memiliki kaitan dengan industri pertahanan Rusia. Amerika Serikat juga mengatakan bahwa Ia menargetkan organisasi di luar Rusia yang telah memberikan dukungan untuk militer Rusia yang menyerang wilayah Ukraina.

Selain itu, negara ini juga telah melarang Rusia untuk melakukan transaksi pembayaran utang dengan menggunakan mata uang asing yang disimpan di bank-bank Amerika Serikat. Tak hanya itu, kegiatan impor ataupun ekspor minyak dan gas Rusia serta penerbangan Rusia dari Wilayah Amerika Serikat juga dilarang.

2. Uni Eropa (UE)
Uni Eropa telah mengeluarkan sanksi dengan menempatkan politisi ataupun pejabat Rusia kedalam daftar hitam, melarang adanya perdagangan obligasi negara Rusia. Tak hanya itu, UE juga akan melarang impor minyak dan telah memberhentikan kegiatan impor batubara Rusia. UE pun juga sudah melakukan larangan untuk semua penerbangan Rusia.

Langkah yang diambil oleh UE ini memiliki tujuan untuk menargetkan kemampuan negara dan pemerintahan Rusia serta membatasi pembiayaan kebijakan yang meningkat agar dengan jelas mereka merasakan konsekuensi ekonomi dari tindakan illegal dan agresif mereka. Selain minyak, ada pula beberapa negara yang memberikan sanksi dengan memberhentikan

3. Inggris
Inggris akan memberikan sanksi untuk bank-bank Rusia diantaranya, Rossiya, IS Bank, General Bank, Promsvyazbank, Black Sea Bank. Tak hanya bank, nyatanya negara ini juga memberikan sanksi kepada tiga orang terkaya di Rusia, bahkan mereka telah menghantikan penjualan “visa emas” yang bisa memungkinkan orang kaya di Rusia mendapatkan hak tinggal di Inggris.

Selain itu, Inggris juga telah membekukan semua aset bank negara Rusia dan melarang perusahaan Rusia meminjam uang serta membatasi jumlah simpanan negara Rusia di bank-bank Inggris. Pada akhir 2022, Inggris juga akan menghapus minyak Rysia dan tidak lagi melakukan impor terhadap gas Rusia.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1335 seconds (0.1#10.140)