Didakwa Bakar Kapal Perang Miliaran Dolar, Pelaut AS Divonis Tidak Bersalah
Minggu, 02 Oktober 2022 - 10:50 WIB
loading...
A
A
A
Kegagalan ini termasuk penyimpangan dalam pelatihan, komunikasi yang buruk, dan fakta bahwa tidak ada anggota kru yang mengetahui lokasi, atau cara menggunakan, tombol kontrol kebakaran. Bahkan jika tombol telah ditekan, laporan itu melanjutkan, sekitar 87% dari semua stasiun pemadam kebakaran di kapal memiliki peralatan yang rusak atau belum diperiksa.
Akibatnya, 28 orang, termasuk komandan Armada Pasifik saat itu, Wakil Laksamana Richard Brown, secara resmi dihukum oleh Angkatan Laut karena kehilangan kapal tersebut.
Baca: Unjuk Kekuatan pada Rusia, AS Bersiap Kerahkan Kapal Induk Tercanggih
Akibatnya, 28 orang, termasuk komandan Armada Pasifik saat itu, Wakil Laksamana Richard Brown, secara resmi dihukum oleh Angkatan Laut karena kehilangan kapal tersebut.
Baca: Unjuk Kekuatan pada Rusia, AS Bersiap Kerahkan Kapal Induk Tercanggih
(ian)
Lihat Juga :