Sekjen PBB: Aneksasi Rusia atas wilayah Ukraina Jadi Eskalasi Berbahaya

Jum'at, 30 September 2022 - 04:00 WIB
loading...
Sekjen PBB: Aneksasi Rusia atas wilayah Ukraina Jadi Eskalasi Berbahaya
Sekjen PBB: Aneksasi Rusia atas wilayah Ukraina Jadi Eskalasi Berbahaya. FOTO/Reuters
A A A
NEW YORK - Jika Rusia melanjutkan rencananya untuk mencaplok empat wilayah Ukraina , itu akan menandai "eskalasi berbahaya" yang akan membahayakan prospek perdamaian di kawasan itu. Hal itu diungkapkan Sekjen PBB , Antonio Guterres, Kamis (29/9/2022).

"Setiap keputusan untuk melanjutkan pencaplokan wilayah Donetsk, Luhansk, Kherson dan Zaporizhzhia di Ukraina tidak akan memiliki nilai hukum dan pantas untuk dikutuk," kata Guterres kepada wartawan, seperti dikutip dari Reuters.



Presiden Rusia Vladimir Putin akan menandatangani dokumen pada Jumat (30/9/2022), yang menyatakan pencaplokan Rusia atas empat wilayah Ukraina. Langkah ini diambil ketika Moskow bergegas untuk mengunci klaim teritorial bahwa tentara Ukraina mengancam untuk mundur di medan perang.

Langkah itu, salah satu langkah hukum yang Rusia katakan akan mengarah pada pencaplokan resmi 15 persen wilayah Ukraina. "Setiap keputusan Rusia untuk maju akan semakin membahayakan prospek perdamaian," kata Guterres.

"Ini akan memperpanjang dampak dramatis pada ekonomi global, terutama di negara-negara berkembang, dan menghambat kemampuan kami untuk memberikan bantuan penyelamatan jiwa di seluruh Ukraina dan sekitarnya," lanjutnya.



Presiden Rusia Vladimir Putin secara terbuka mendukung rencana pencaplokan itu dalam pidatonya pekan lalu, di mana dia juga mengumumkan pemanggilan ratusan ribu tentara cadangan Rusia, dan memperingatkan dia bisa menggunakan senjata nuklir untuk mempertahankan wilayah Rusia jika perlu.

Upacara pencaplokan Putin akan diadakan di salah satu aula termegah Kremlin dengan tokoh-tokoh pro-Rusia yang dianggap Moskow sebagai pemimpin dari empat wilayah Ukraina - Kherson, Zaporizhzhia, Donetsk dan Luhansk. Rusia mengatakan referendum itu asli dan menunjukkan dukungan publik untuk langkah tersebut.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1468 seconds (0.1#10.140)