Buntut Referendum, UE Berencana Beri 'Sanksi Menggigit' untuk Rusia

Rabu, 28 September 2022 - 23:17 WIB
loading...
Buntut Referendum, UE Berencana Beri Sanksi Menggigit untuk Rusia
Uni Eropa berencana akan memberikan sanksi kepada Rusia sebagai buntut referendum 4 wilayah Ukraina. Foto/Reuters
A A A
BRUSSELS - Negara-negara Uni Eropa (UE) harus memberlakukan "sanksi menggigit" pada perdagangan Rusia dan memukul pejabat yang bertanggung jawab atas "referendum palsu" yang diadakan di beberapa bagian Ukraina saat Moskow meningkatkan perang.

Hal itu diungkapkan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen. Ia mengatakan referendum yang diatur Kremlin untuk bergabung dengan Rusia adalah upaya ilegal untuk merebut tanah dan mengubah perbatasan internasional dengan paksa.

“Kami bertekad untuk membuat Kremlin membayar untuk eskalasi lebih lanjut ini,” katanya, saat dia mengungkapkan apa yang dia gambarkan sebagai menyapu larangan impor baru pada produk Rusia.

"Ini akan menjauhkan produk Rusia dari pasar Eropa dan membuat Rusia kehilangan pendapatan tambahan sebesar 7 miliar euro," jelas von der Leyen kepada wartawan di Brussels seperti dikutip dari AP, Rabu (27/9/2022).

Dia mengatakan cabang eksekutif UE juga menyarankan untuk memperpanjang larangan ekspor blok itu sendiri untuk menghilangkan teknologi kunci kompleks militer Kremlin, termasuk komponen elektronik dan zat kimia tertentu.

Namun, proposal tersebut masih harus didukung oleh 27 negara dari blok tersebut.

Von der Leyen juga mengatakan UE harus meletakkan dasar hukum untuk pembatasan harga minyak Rusia, tanpa menjelaskan lebih lanjut.



UE sudah setuju untuk melarang minyak mentah yang dibawa melalui laut mulai 5 Desember, tetapi beberapa negara anggota masih membutuhkan pasokan Rusia dengan harga rendah.

Sebelumnya, Menteri Keuangan dari kekuatan industri Kelompok Tujuh (G7) bulan ini berjanji untuk mengenakan batasan pada harga minyak Rusia dalam upaya untuk membatasi pendapatan Kremlin, sementara juga mengurangi dampak perang pada harga energi dan inflasi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1064 seconds (0.1#10.140)