UEA Tuntut Iran Kembalikan 3 Pulau yang Diduduki Selama 5 Dekade
loading...
A
A
A
NEW YORK - Uni Emirat Arab (UEA) mendesak Iran untuk mengembalikan tiga pulau yang telah diduduki secara ilegal selama lima dekade terakhir ke negara Teluk itu. Pendudukan itu membuat hubungan kedua negara terganggu.
Dalam pidato sebelum Debat Umum Majelis Umum PBB ke-77 di New York City, Sabtu (24/9/2022), Menteri Negara Kerjasama Internasional UEA, Reem Al Hashimy, mengatakan pendudukan Iran atas tiga pulau itu merupakan pelanggaran kedaulatan.
"Kami memperbarui permintaan kami untuk mengakhiri pendudukan Iran atas tiga pulau UEA: Tunb Besar, Tunb Kecil, dan Abu Musa. Kedaulatan UEA yang dibuktikan oleh sejarah dan hukum internasional," kata Hashimy, seperti dikutip dari Arab News, Sabtu (24/9/2022).
Iran merebut ketiga pulau itu pada November 1971, tak lama setelah pasukan Inggris ditarik keluar. Pulau-pulau tersebut semuanya terletak di Selat Hormuz antara Teluk Arab dan Teluk Oman.
“Terlepas dari seruan tulus UEA untuk menyelesaikan konflik ini secara damai selama lima dekade terakhir, kami menekankan di sini bahwa Iran belum menanggapi,” jelas Hashimy.
“Kami tidak akan pernah menyerah dalam menyuarakan klaim kami atas pulau-pulau ini baik melalui negosiasi langsung atau melalui Mahkamah Internasional, sebagaimana adalah hak kami yang sah," lanjutnya.
Beberapa waktu lalu, Iran telah menegaskan kembali klaimnya atas kedaulatan di tiga pulau itu. Penegasan itu disampaikan setelah Menteri Luar Negeri Iran bertemua sejawatnya di Dewan Kerjasama Teluk (GCC), di Riyadh.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani mengatakan, bahwa Abu Musa, Tunb Besar, dan Tunb Kecil semuanya adalah milik Iran, menolak pandangan GCC bahwa pulau-pulau itu milik UEA. Kanaani mengatakan klaim GCC "membuka persamaan keamanan kawasan untuk orang asing."
Selama ini, Iran telah dituduh oleh tetangganya dan dunia Barat, telah berusaha untuk mengacaukan kawasan itu dengan mendanai dan mempersenjatai milisi proksinya, termasuk Hizbullah Lebanon, Houthi Yaman, dan militan lainnya di wilayah Palestina dan di Irak.
Dalam pidato sebelum Debat Umum Majelis Umum PBB ke-77 di New York City, Sabtu (24/9/2022), Menteri Negara Kerjasama Internasional UEA, Reem Al Hashimy, mengatakan pendudukan Iran atas tiga pulau itu merupakan pelanggaran kedaulatan.
"Kami memperbarui permintaan kami untuk mengakhiri pendudukan Iran atas tiga pulau UEA: Tunb Besar, Tunb Kecil, dan Abu Musa. Kedaulatan UEA yang dibuktikan oleh sejarah dan hukum internasional," kata Hashimy, seperti dikutip dari Arab News, Sabtu (24/9/2022).
Iran merebut ketiga pulau itu pada November 1971, tak lama setelah pasukan Inggris ditarik keluar. Pulau-pulau tersebut semuanya terletak di Selat Hormuz antara Teluk Arab dan Teluk Oman.
“Terlepas dari seruan tulus UEA untuk menyelesaikan konflik ini secara damai selama lima dekade terakhir, kami menekankan di sini bahwa Iran belum menanggapi,” jelas Hashimy.
“Kami tidak akan pernah menyerah dalam menyuarakan klaim kami atas pulau-pulau ini baik melalui negosiasi langsung atau melalui Mahkamah Internasional, sebagaimana adalah hak kami yang sah," lanjutnya.
Beberapa waktu lalu, Iran telah menegaskan kembali klaimnya atas kedaulatan di tiga pulau itu. Penegasan itu disampaikan setelah Menteri Luar Negeri Iran bertemua sejawatnya di Dewan Kerjasama Teluk (GCC), di Riyadh.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani mengatakan, bahwa Abu Musa, Tunb Besar, dan Tunb Kecil semuanya adalah milik Iran, menolak pandangan GCC bahwa pulau-pulau itu milik UEA. Kanaani mengatakan klaim GCC "membuka persamaan keamanan kawasan untuk orang asing."
Selama ini, Iran telah dituduh oleh tetangganya dan dunia Barat, telah berusaha untuk mengacaukan kawasan itu dengan mendanai dan mempersenjatai milisi proksinya, termasuk Hizbullah Lebanon, Houthi Yaman, dan militan lainnya di wilayah Palestina dan di Irak.
(esn)