UU Keamanan Nasional Mulai Berlaku, Aktivis Pro Demokrasi Tinggalkan Hong Kong
Jum'at, 03 Juli 2020 - 15:32 WIB
loading...
Aktivis Pro Demokrasi Hong Kong, Nathan Law, meninggalkan kota itu untuk melakukan advokasi di dunia internasional. Foto/NDTV
A
A
A
HONG KONG - Seorang aktivis pro demoktrasi terkenal Hong Kong , Nathan Law, telah meninggalkan kota itu menuju lokasi yang dirahasiakan. Hal itu diungkapkan di halaman Facebooknya sesaat setelah bersaksi di sidang Kongres Amerika Serikat (AS) tentang kerasnya hukum keamanan nasional yang diberlakukan China pada wilayah semi-otonom itu.
Dalam postingannya pada Kamis malam, Law mengatakan ia memutuskan untuk mengambil tanggung jawab untuk melakukan advokasi bagi Hong Kong secara internasional dan sejak itu meninggalkan kota tersebut.
"Sebagai seorang aktivis yang menghadapi global, pilihan yang saya miliki sangat jelas: untuk tetap diam mulai sekarang, atau untuk tetap terlibat dalam diplomasi pribadi sehingga saya dapat memperingatkan dunia tentang ancaman ekspansi otoriter China," katanya.
"Saya membuat keputusan ketika saya setuju untuk bersaksi di hadapan Kongres AS," imbuhnya seperti disitir dari AP, Jumat (3/7/2020).
Law mengatakan kepada wartawan dalam pesan WhatsApp bahwa ia tidak akan mengungkapkan keberadaan dan situasinya berdasarkan "penilaian risiko."
Dalam postingannya pada Kamis malam, Law mengatakan ia memutuskan untuk mengambil tanggung jawab untuk melakukan advokasi bagi Hong Kong secara internasional dan sejak itu meninggalkan kota tersebut.
"Sebagai seorang aktivis yang menghadapi global, pilihan yang saya miliki sangat jelas: untuk tetap diam mulai sekarang, atau untuk tetap terlibat dalam diplomasi pribadi sehingga saya dapat memperingatkan dunia tentang ancaman ekspansi otoriter China," katanya.
"Saya membuat keputusan ketika saya setuju untuk bersaksi di hadapan Kongres AS," imbuhnya seperti disitir dari AP, Jumat (3/7/2020).
Law mengatakan kepada wartawan dalam pesan WhatsApp bahwa ia tidak akan mengungkapkan keberadaan dan situasinya berdasarkan "penilaian risiko."
Lihat Juga :