Otoritas Palestina Tangkap Petinggi Hamas yang Diburu Israel, Kerusuhan Pecah

Selasa, 20 September 2022 - 20:32 WIB
loading...
Otoritas Palestina Tangkap Petinggi Hamas yang Diburu Israel, Kerusuhan Pecah
Kerusuhan pecah di Nablus setelah penangkapan petinggi Hamas oleh Otoritas Palestina. Foto/REUTERS
A A A
NABLUS - Otoritas Palestina (PA) menangkap petinggi Hamas Musab Shtayyeh yang telah lama diburu pasukan pendudukan Israel.

Sumber-sumber Palestina mengindikasikan Layanan Keamanan Pencegahan Otoritas Palestina di Nablus menangkap Shtayyeh bersama dua orang lainnya yang menemaninya.

Penangkapan ini memicu reaksi kemarahan publik di Nablus, yang berujung pada bentrokan dan penembakan.



Para pemuda memblokir sejumlah jalan dengan ban karet, dan orang-orang bersenjata melepaskan tembakan ke udara sebagai ekspresi protes.

Shtayyeh sebelumnya telah ditangkap tiga kali dan menghabiskan empat tahun di penjara Israel.

Pasukan Israel mendaftarkannya di antara mereka yang diburu sejak Juni 2021. Tentara Israel menggerebek rumah keluarganya di kota Salem, sebelah timur Nablus, beberapa kali dalam upaya menangkapnya.



Hingga saat ini, semua upaya Israel itu gagal. Shtayyeh juga selamat dari beberapa upaya pembunuhan, terutama ketika sekelompok pejuang perlawanan dikepung di lingkungan Yasmina di kota tua Nablus pada 24 Juli di mana Muhammad Al-Azizi dan Abd Al-Rahman Sobh menjadi martir.

Fraksi pejuang Hamas di Jalur Gaza dan kelompok perlawanan di Tepi Barat mengutuk penangkapan dua orang buronan, Musab Shtayyeh dan Ameed Tabila, di kota Nablus.

Menuntut pembebasan segera mereka, Hamas mengatakan penangkapan itu adalah noda baru di tangan Otoritas Palestina dan catatan koordinasi keamanannya.

“Sementara musuh terus melakukan pembunuhan, penangkapan, Yudaisasi (Yahudisasi), dan permukiman, PA menyelaraskannya dengan melanjutkan koordinasi keamanan, penindasan terhadap rakyat kita dan penuntutan serta penangkapan para pejuang perlawanan, dalam perilaku di luar semua norma nasional kita," tegas pernyataan Hamas.

(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0917 seconds (0.1#10.140)