AS Gempar, Perempuan Bunuh Pemerkosanya Diperintahkan Bayar Kompensasi Rp2,2 Miliar

Jum'at, 16 September 2022 - 10:17 WIB
loading...
A A A
Putusan hakim telah memicu kegemparan publik. Mantan guru Lewis, Leland Schipper, mengorganisir GoFundMe untuk mengumpulkan dana bagi mantan siswi tersebut.

"Seorang anak yang diperkosa, dalam keadaan apa pun, tidak boleh berutang uang keluarga pemerkosa," kata Schipper dalam sebuah posting online.

Hingga Rabu sore, GoFundMe telah mengumpulkan hampir USD390.000.

Schipper mengatakan dana itu akan digunakan untuk melunasi utang USD150.000 dan utang negara US4.000.

"Uang tambahan akan digunakan untuk menghilangkan hambatan keuangan bagi Pieper [Lewis] dalam mengejar perguruan tinggi/universitas atau memulai bisnisnya sendiri,” kata Schipper, seperti dikutip AFP, Jumat (16/9/2022).
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1228 seconds (0.1#10.140)