China Bebaskan Tersangka Mata-mata Jepang dari Penjara
Kamis, 02 Juli 2020 - 12:58 WIB
loading...
A
A
A
Pembebasan itu terjadi ketika hubungan antara Jepang dan China merenggang yang dipicu oleh tindakan keras Beijing terhadap Hong Kong di bawah undang-undang keamanan baru yang mulai berlaku minggu ini.
Sembilan orang Jepang telah didakwa di bawah undang-undang keamanan dan spionase China yang diberlakukan pada tahun 2014.
Pria itu pindah ke Korea Utara (Korut) pada 1960-an, kemudian membelot dan kembali ke Jepang. Ia ditahan pada tahun 2015 dekat perbatasan China dengan Korut dan dijatuhi hukuman penjara lima tahun pada tahun 2018.
Sembilan orang Jepang telah didakwa di bawah undang-undang keamanan dan spionase China yang diberlakukan pada tahun 2014.
Pria itu pindah ke Korea Utara (Korut) pada 1960-an, kemudian membelot dan kembali ke Jepang. Ia ditahan pada tahun 2015 dekat perbatasan China dengan Korut dan dijatuhi hukuman penjara lima tahun pada tahun 2018.
(ber)
Lihat Juga :