Umar Patek Ikut Program Deradikalisasi, Media Australia Soroti Tingkat Keberhasilannya
loading...
A
A
A
Seperti Tsauri, Fernando menjalani program deradikalisasi sebelum diberi remisi dan dibebaskan setelah menjalani empat tahun 10 bulan penjara.
Namun Fernando mengatakan tidak semua program deradikalisasi yang diterimanya efektif.
“Saat saya ditahan di Lapas Gunung Sindur misalnya, petugas mengkhotbahkan ideologi Pancasila, sedangkan saat itu ideologi saya masih kuat dan radikal… pada akhirnya saya sangat resisten,” papar dia.
Fernando mengatakan hanya ketika dia dipindahkan ke penjara keamanan super-maksimum di Nusa Kambangan, dia dideradikalisasi.
"Ada program 'Dakwah Safari' yang digagas Densus tiga kali seminggu, dan dilakukan oleh para napi teroris yang sudah kembali setia ke Indonesia tapi masih mendekam di penjara," ujar dia.
Dia mengatakan pendekatan dengan menggunakan sesama narapidana teroris ini lebih efektif.
“Saya merasa suasananya lebih cair dibanding saat bertemu dengan petugas badan kontraterorisme atau Kementerian Agama, jadi saya merasa nyaman bertukar pikiran,” papar dia.
Kartika mengatakan teroris yang dihukum diklasifikasikan oleh pihak berwenang ke dalam kategori merah, kuning dan hijau.
Merah untuk mereka yang masih ekstremis dengan pandangan radikal dan dianggap tidak kooperatif.
Hijau adalah untuk mereka yang kooperatif dan biasanya mengecam ekstremisme mereka dengan berjanji setia kepada Republik Indonesia.
Namun Fernando mengatakan tidak semua program deradikalisasi yang diterimanya efektif.
“Saat saya ditahan di Lapas Gunung Sindur misalnya, petugas mengkhotbahkan ideologi Pancasila, sedangkan saat itu ideologi saya masih kuat dan radikal… pada akhirnya saya sangat resisten,” papar dia.
Fernando mengatakan hanya ketika dia dipindahkan ke penjara keamanan super-maksimum di Nusa Kambangan, dia dideradikalisasi.
"Ada program 'Dakwah Safari' yang digagas Densus tiga kali seminggu, dan dilakukan oleh para napi teroris yang sudah kembali setia ke Indonesia tapi masih mendekam di penjara," ujar dia.
Dia mengatakan pendekatan dengan menggunakan sesama narapidana teroris ini lebih efektif.
“Saya merasa suasananya lebih cair dibanding saat bertemu dengan petugas badan kontraterorisme atau Kementerian Agama, jadi saya merasa nyaman bertukar pikiran,” papar dia.
Kartika mengatakan teroris yang dihukum diklasifikasikan oleh pihak berwenang ke dalam kategori merah, kuning dan hijau.
Merah untuk mereka yang masih ekstremis dengan pandangan radikal dan dianggap tidak kooperatif.
Hijau adalah untuk mereka yang kooperatif dan biasanya mengecam ekstremisme mereka dengan berjanji setia kepada Republik Indonesia.