Umar Patek Ikut Program Deradikalisasi, Media Australia Soroti Tingkat Keberhasilannya
Selasa, 30 Agustus 2022 - 07:59 WIB
loading...
A
A
A
Seperti Tsauri, Fernando menjalani program deradikalisasi sebelum diberi remisi dan dibebaskan setelah menjalani empat tahun 10 bulan penjara.
Namun Fernando mengatakan tidak semua program deradikalisasi yang diterimanya efektif.
“Saat saya ditahan di Lapas Gunung Sindur misalnya, petugas mengkhotbahkan ideologi Pancasila, sedangkan saat itu ideologi saya masih kuat dan radikal… pada akhirnya saya sangat resisten,” papar dia.
Fernando mengatakan hanya ketika dia dipindahkan ke penjara keamanan super-maksimum di Nusa Kambangan, dia dideradikalisasi.
"Ada program 'Dakwah Safari' yang digagas Densus tiga kali seminggu, dan dilakukan oleh para napi teroris yang sudah kembali setia ke Indonesia tapi masih mendekam di penjara," ujar dia.
Dia mengatakan pendekatan dengan menggunakan sesama narapidana teroris ini lebih efektif.
“Saya merasa suasananya lebih cair dibanding saat bertemu dengan petugas badan kontraterorisme atau Kementerian Agama, jadi saya merasa nyaman bertukar pikiran,” papar dia.
Kartika mengatakan teroris yang dihukum diklasifikasikan oleh pihak berwenang ke dalam kategori merah, kuning dan hijau.
Merah untuk mereka yang masih ekstremis dengan pandangan radikal dan dianggap tidak kooperatif.
Hijau adalah untuk mereka yang kooperatif dan biasanya mengecam ekstremisme mereka dengan berjanji setia kepada Republik Indonesia.
“Kategori ini digunakan untuk menentukan di lapas seperti apa mereka akan ditempatkan, program apa yang akan diberikan dan hak apa yang dapat diberikan kepada mereka,” ungkap Kartika pada ABC.
Tsauri, yang sekarang bekerja untuk deradikalisasi ekstremis, mengatakan kemajuan peserta program dinilai dengan menggunakan serangkaian pertanyaan.
“Misalnya dulu, ketika ditanya siapa idola Anda, sebagai teroris radikal, jawabannya mungkin Osama atau tokoh jihad lainnya, tetapi setelah mengikuti program tersebut, jawaban saya berubah menjadi pemimpin Islam yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia seperti Hasyim Azhari," papar dia.
“Aturan yang dilonggarkan dan peningkatan hak adalah insentif,” tambah Fernando.
"(Setelah diklasifikasikan hijau) kami tidak lagi ditempatkan di sel isolasi, kami diizinkan bertemu tamu selain keluarga dekat kami, dan sebagainya," papar dia.
Profesor Politik Islam Global dari Deakin University Greg Barton mengatakan Australia memiliki program dengan tujuan serupa seperti Court Integrated Services Program (CISP) di Victoria dan Proactive Integrated Support Model (PRISM) di NSW.
“Kedua program tersebut tidak menggunakan bahasa deradikalisasi, tetapi menggunakan bahasa pelepasan dan rehabilitasi, dan kemudian mungkin program yang lebih menyeluruh dan komprehensif daripada yang dimiliki Indonesia saat ini,” ungkap Profesor Barton.
“Bukannya Indonesia tidak melakukan pekerjaan dengan baik … tetapi tidak dikomunikasikan dengan sangat jelas, tidak terlalu transparan, dan akan baik untuk melihat beberapa kerja sama yang kita lihat sebelumnya di Australia dan Indonesia,” papar dia.
Umar Patek adalah salah satu dari 16.659 tahanan di Jawa Timur yang pekan lalu menerima remisi umum untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-77 dan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat.
Dia awalnya dijatuhi hukuman pada 2012 karena perannya dalam pemboman yang menewaskan lebih dari 200 orang, termasuk 88 warga Australia.
Namun Fernando mengatakan tidak semua program deradikalisasi yang diterimanya efektif.
“Saat saya ditahan di Lapas Gunung Sindur misalnya, petugas mengkhotbahkan ideologi Pancasila, sedangkan saat itu ideologi saya masih kuat dan radikal… pada akhirnya saya sangat resisten,” papar dia.
Fernando mengatakan hanya ketika dia dipindahkan ke penjara keamanan super-maksimum di Nusa Kambangan, dia dideradikalisasi.
"Ada program 'Dakwah Safari' yang digagas Densus tiga kali seminggu, dan dilakukan oleh para napi teroris yang sudah kembali setia ke Indonesia tapi masih mendekam di penjara," ujar dia.
Dia mengatakan pendekatan dengan menggunakan sesama narapidana teroris ini lebih efektif.
“Saya merasa suasananya lebih cair dibanding saat bertemu dengan petugas badan kontraterorisme atau Kementerian Agama, jadi saya merasa nyaman bertukar pikiran,” papar dia.
Kartika mengatakan teroris yang dihukum diklasifikasikan oleh pihak berwenang ke dalam kategori merah, kuning dan hijau.
Merah untuk mereka yang masih ekstremis dengan pandangan radikal dan dianggap tidak kooperatif.
Hijau adalah untuk mereka yang kooperatif dan biasanya mengecam ekstremisme mereka dengan berjanji setia kepada Republik Indonesia.
“Kategori ini digunakan untuk menentukan di lapas seperti apa mereka akan ditempatkan, program apa yang akan diberikan dan hak apa yang dapat diberikan kepada mereka,” ungkap Kartika pada ABC.
Tsauri, yang sekarang bekerja untuk deradikalisasi ekstremis, mengatakan kemajuan peserta program dinilai dengan menggunakan serangkaian pertanyaan.
“Misalnya dulu, ketika ditanya siapa idola Anda, sebagai teroris radikal, jawabannya mungkin Osama atau tokoh jihad lainnya, tetapi setelah mengikuti program tersebut, jawaban saya berubah menjadi pemimpin Islam yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia seperti Hasyim Azhari," papar dia.
“Aturan yang dilonggarkan dan peningkatan hak adalah insentif,” tambah Fernando.
"(Setelah diklasifikasikan hijau) kami tidak lagi ditempatkan di sel isolasi, kami diizinkan bertemu tamu selain keluarga dekat kami, dan sebagainya," papar dia.
Profesor Politik Islam Global dari Deakin University Greg Barton mengatakan Australia memiliki program dengan tujuan serupa seperti Court Integrated Services Program (CISP) di Victoria dan Proactive Integrated Support Model (PRISM) di NSW.
“Kedua program tersebut tidak menggunakan bahasa deradikalisasi, tetapi menggunakan bahasa pelepasan dan rehabilitasi, dan kemudian mungkin program yang lebih menyeluruh dan komprehensif daripada yang dimiliki Indonesia saat ini,” ungkap Profesor Barton.
“Bukannya Indonesia tidak melakukan pekerjaan dengan baik … tetapi tidak dikomunikasikan dengan sangat jelas, tidak terlalu transparan, dan akan baik untuk melihat beberapa kerja sama yang kita lihat sebelumnya di Australia dan Indonesia,” papar dia.
Umar Patek adalah salah satu dari 16.659 tahanan di Jawa Timur yang pekan lalu menerima remisi umum untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-77 dan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat.
Dia awalnya dijatuhi hukuman pada 2012 karena perannya dalam pemboman yang menewaskan lebih dari 200 orang, termasuk 88 warga Australia.
Lihat Juga :