India Bebaskan 11 Pemerkosa Wanita Muslim yang Sedang Hamil, Demo Besar Pecah

Minggu, 28 Agustus 2022 - 00:02 WIB
loading...
India Bebaskan 11 Pemerkosa Wanita Muslim yang Sedang Hamil, Demo Besar Pecah
Pembebasan 11 pria Hindu pemerkosa wanita Muslim yang sedang hamil selama kerusuhan komunal tahun 2002 di India memicu demo besar. Foto/REUTERS/Ilustrasi
A A A
NEW DELHI - Demo besar melanda beberapa negara bagian India pada Sabtu (27/8/2022) untuk memprotes keputusan pemerintah yang membebaskan 11 pria Hindu pemerkosa wanita Muslim selama kerusuhan komunal tahun 2002. Korban sedang hamil ketika diserang saat itu.

Ke-11 pria itu sebenarnya dihukum penjara seumur hidup dalam sidang pengadilan tahun 2008. Mereka dihukum atas tuduhan pemerkosaan, pembunuhan, dan pertemuan massa yang melanggar hukum.

Namun, mereka mendapat remisi dan dibebaskan pada 15 Agustus ketika India merayakan 75 tahun kemerdekaannya.



Para pengunjuk rasa di ibu kota negara, New Delhi, meneriakkan slogan-slogan dan menuntut pemerintah di negara bagian Gujarat untuk membatalkan keputusan pembebasan 11 narapidana tersebut. Mereka juga menyanyikan lagu-lagu solidaritas untuk korban.

Protes serupa juga digelar di beberapa negara bagian lain.

Korban pemerkosaan, yang hanya ditulis dengan inisial BB—dan kini berusia 40-an tahun—, baru-baru ini mengatakan keputusan pemerintah negara bagian Gujarat telah membuatnya mati rasa dan menggoyahkan keyakinannya pada keadilan.

Korban sedang hamil ketika dia diperkosa secara brutal dalam kekerasan komunal pada tahun 2002 di Gujarat, yang menyebabkan lebih dari 1.000 orang, sebagian besar Muslim, tewas.

Itu menjadi kerusuhan komunal terburuk yang pernah dialami India sejak kemerdekaannya dari Inggris pada tahun 1947. Tujuh anggota kelompok tersebut keluarga wanita itu, termasuk putrinya yang berusia tiga tahun, juga tewas dalam kekerasan tersebut.

“Seluruh negara harus menuntut jawaban langsung dari perdana menteri negara ini,” kata Kavita Krishnan, seorang aktivis terkemuka, seperti dikutip AP.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1101 seconds (0.1#10.140)