11 Pria Hindu India Pemerkosa Wanita Muslim yang Hamil Dibebaskan dari Penjara

Rabu, 17 Agustus 2022 - 00:42 WIB
loading...
11 Pria Hindu India Pemerkosa Wanita Muslim yang Hamil Dibebaskan dari Penjara
Sebelas pria Hindu yang memerkosa wanita Muslim selama kerusuhan komunal tahun 2002 di Gujarat, India, telah dibebaskan dari penjara. Foto/SINDOnews.com/Ilustrasi
A A A
AHMEDABAD - Sebanyak 11 pria Hindu yang divonis penjara seumur hidup karena pemerkosaan beramai-ramai terhadap seorang wanita Muslim yang sedang hamil di Gujarat, India , telah dibebaskan dari penjara. Korban diperkosamassa selama kerusuhan komunal tahun 2002.

Mereka dibebaskan dengan remisi setelah menjalani hukuman hampir 15 tahun.

Pembebasan 11 terpidana itu diumumkan para pejabat setempat pada Selasa (16/8/2022), yang memicu kecaman dari suami korban, pengacara dan politisi.

Ke-11 pria itu dihukum pada awal 2008 dan dibebaskan dari penjara di Panchmahals di negara bagian Gujarat barat pada hari Senin, ketika India merayakan 75 tahun kemerdekaan atau sejak berakhirnya kekuasaan Inggris.



Kekerasan komunal di Gujarat tahun 2022, salah satu kerusuhan agama terburuk di India, menyebabkan kematian lebih dari 1.000 orang, kebanyakan dari mereka Muslim.

Gujarat kemudian dipimpin oleh Perdana Menteri India saat ini Narendra Modi sebagai ketua menteri, dan partai nasionalis Hindu; Bharatiya Janata Party (BJP) masih mengaturnya.

Birokrat utama Panchmahals mengatakan kepada Reuters bahwa komite penasihat penjara distrik telah merekomendasikan pembebasan setelah mempertimbangkan waktu yang dihabiskan 11 orang di penjara dan perilaku baik mereka.

“Faktanya adalah mereka telah menghabiskan hampir 15 tahun di penjara dan memenuhi syarat untuk remisi,” kata pejabat setempat, Sujal Jayantibhai Mayatra.

Menurut para pejabat, undang-undang India mengizinkan narapidana untuk mencari remisi setelah 14 tahun dipenjara.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0938 seconds (0.1#10.140)