Duh, Vonis untuk Istri Najib Razak Bocor

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 13:57 WIB
loading...
Duh, Vonis untuk Istri...
Vonis terhadap istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor, bocor ke publik. Foto/The Telegraph
A A A
KUALA LUMPUR - Pengadilan Tinggi Malaysia mengutuk bocornya vonis bersalah terhadap istri mantan Perdana Menteri Najib Razak , beberapa hari setelah ia dipenjara karena kasus korupsi terkait dengan dana negara 1MDB yang dijarah.

Pengadilan Tinggi Malaysia akan memberikan putusannya pada Kamis mendatang dalam persidangan korupsi Rosmah Mansor atas proyek energi surya sebesar USD279 juta atau sekitar Rp4,1 triliun. Najib sendiri telah memulai hukuman penjara 12 tahun pada Selasa setelah banding terakhirnya dalam salah satu dari lima kasus korupsi yang melibatkan 1MDB ditolak.

Baca juga: MA Tegakkan Vonis Penjara 12 Tahun pada Mantan PM Malaysia Najib Razak

Situs web Malaysia Today, yang dijalankan oleh seorang blogger Malaysia berbasis di Inggris, memposting dokumen setebal 71 halaman yang digambarkan berisi keputusan bersalah terhadap Rosmah. Laporan pada Jumat malam menuduh putusan itu ditulis oleh orang tak dikenal dan bukan oleh hakim Pengadilan Tinggi yang menangani kasus Rosmah.

Kantor Kepala Panitera Pengadilan Federal, pengadilan tinggi Malaysia, mengutuk tindakan situs web tersebut sebagai tindakan yang disengaja untuk mencoreng reputasi pengadilan. Dikatakan telah mengajukan pengaduan ke polisi dan bersumpah pengadilan tidak akan takut dengan upaya untuk mengancam administrasi peradilan.

"Kantor ini menekankan bahwa peradilan tidak akan diganggu oleh tindakan ilegal dan tidak bertanggung jawab yang dimaksudkan untuk menodai integritas sistem peradilan negara," bunyi pernyataan itu seperti dikutip dari AP, Sabtu (27/8/2022).

Hanya empat hari yang lalu, kepala panitera juga mengajukan laporan polisi terhadap Malaysia Today karena menerbitkan dokumen yang dikatakan sebagai vonis bersalah Pengadilan Federal terhadap Najib, tepat sebelum putusan dibacakan di pengadilan. Pengadilan mengatakan dokumen yang bocor itu adalah draf kerja putusan.

Rosmah menghadapi tiga dakwaan meminta dan menerima suap USD1,5 juta (Rp22,2 miliar) antara tahun 2016 dan 2017 untuk membantu perusahaan mengamankan proyek penyediaan panel energi surya ke sekolah-sekolah di Pulau Kalimantan.

Baca juga: Najib Razak Memulai Perlawanan Terakhir dalam Kasus Korupsi Terbesar Malaysia

Jika dia dinyatakan bersalah, Rosmah diperkirakan akan tetap bebas dengan jaminan untuk naik banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

Najib, istrinya, dan beberapa pejabat senior Malaysia telah menghadapi tuduhan korupsi sejak skandal 1MDB memicu kemarahan publik yang memaksa pemerintahannya mundur pada 2018.

Rosmah sendiri mengaku tidak bersalah dan disesatkan oleh orang lain. Pengacara pembela Rosmah berpendapat seorang ajudan yang bersaksi melawannya adalah pembohong yang korup.

Terlepas dari keyakinannya, Najib tetap berpengaruh di partainya Organisasi Nasional Melayu Bersatu, yang kembali berkuasa setelah pembelotan menyebabkan runtuhnya pemerintah reformis yang memenangkan pemilu pada 2018.

Najib tidak dapat bersaing dalam pemilihan umum yang dijadwalkan pada September 2023, kecuali dia mendapat pengampunan kerajaan, seperti yang didukung oleh para pendukungnya.

Baca juga: Profil Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Bertekad Kembali ke Panggung Politik

(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
Malaysia Geram dengan...
Malaysia Geram dengan Respons Lemah Dunia atas Norwegia Batalkan Sepihak Penjualan Rudal Canggih
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
China Hadapi “Epidemi”...
China Hadapi “Epidemi” Baru, Lonjakan Kematian Usia Muda Picu Kekhawatiran Publik
Ini Isi Perjanjian Damai...
Ini Isi Perjanjian Damai AS-Iran yang Diklaim Trump, Tak Ada Ganti Rugi Perang
Rekomendasi
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Berita Terkini
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
Ini Gaun Emas Termahal...
Ini Gaun Emas Termahal di Dunia! Beratnya 10 Kg, Harganya Rp24 Miliar
4 Fakta Tempat Tinggal...
4 Fakta Tempat Tinggal Elon Musk, Rumah Sewa dan Ukurannya Mungil
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved