China Sepakati UU Keamanan Baru, Masa Depan Hong Kong Suram?
Rabu, 01 Juli 2020 - 09:05 WIB
loading...
A
A
A
Pemimpin eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, mengaku tidak bisa berkomentar terhadap legislasi yang disepakati di Beijing. Namun dia mengaku tidak takut dengan sanksi yang akan dijatuhkan AS. "Tidak ada sanksi yang akan membuat takut kita," katanya.
China mengatakan UU itu diperlukan untuk mengatasi aktivitas separatis, subversi, terorisme, dan kolusi dengan unsur-unsur asing - dan menolak kritik karena dianggap sebagai campur tangan dalam urusannya. UU itu juga mengatakan bahwa "jika dibutuhkan, lembaga keamanan nasional yang relevan di bawah Pemerintahan Pusat Republik Rakyat China akan mendirikan cabang di Hong Kong." (Baca juga: Paksa Muslim Uighur Lakukan Aborsi, As Kecam China)
Sementara itu, Zheng Sophia Tang, pakar hukum dan perdagangan di Universitas Newcastle, mengatakan keamanan nasional menjadi bagian terintegrasi yang penting bagi Pemerintah Pusat China dan Hong Kong."UU itu tetap memberikan otonomi bagi Hong Kong, kecuali dalam pertahanan dan kerja sama luar negeri yang dikuasai China ," kata Zheng, dilansir China Daily.
![China Sepakati UU Keamanan Baru, Masa Depan Hong Kong Suram?]()
Zheng juga membela UU keamanan baru yang menjamin tetap penegakan hukum dan hak asasi manusia, termasuk kebebasan berbicara. "Penanganan keamanan nasional tidak akan berdampak pada gaya hidup penduduk Hong Kong," paparnya.
China mengatakan UU itu diperlukan untuk mengatasi aktivitas separatis, subversi, terorisme, dan kolusi dengan unsur-unsur asing - dan menolak kritik karena dianggap sebagai campur tangan dalam urusannya. UU itu juga mengatakan bahwa "jika dibutuhkan, lembaga keamanan nasional yang relevan di bawah Pemerintahan Pusat Republik Rakyat China akan mendirikan cabang di Hong Kong." (Baca juga: Paksa Muslim Uighur Lakukan Aborsi, As Kecam China)
Sementara itu, Zheng Sophia Tang, pakar hukum dan perdagangan di Universitas Newcastle, mengatakan keamanan nasional menjadi bagian terintegrasi yang penting bagi Pemerintah Pusat China dan Hong Kong."UU itu tetap memberikan otonomi bagi Hong Kong, kecuali dalam pertahanan dan kerja sama luar negeri yang dikuasai China ," kata Zheng, dilansir China Daily.

Zheng juga membela UU keamanan baru yang menjamin tetap penegakan hukum dan hak asasi manusia, termasuk kebebasan berbicara. "Penanganan keamanan nasional tidak akan berdampak pada gaya hidup penduduk Hong Kong," paparnya.
Lihat Juga :