Mahasiswa Transgender Lulusan Harvard Tewas di Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Seorang mahasiswa transgender lulusan Harvard Kennedy School dinyatakan tewas di sebuah rumah sakit di Indonesia, lima hari setelah dia ditangkap oleh polisi Bali.
The Harvard Crimson melaporkan bahwa korban adalah Rodrigo Ventocilla (32) asal Peru. Dia adalah mahasiswa lulusan Harvard Kennedy Schoolyang dikenal sebagai aktivis hak transgender terkemuka.
The Harvard Crimson melaporkan bahwa Ventocilla telah melakukan perjalanan ke Bali untuk berbulan madu dengan pasangannya dan ditahan oleh polisi karena dugaan kepemilikan narkoba segera setelah dia tiba pada 6 Agustus.
"Keluarganya menuduh dia ditangkap dalam 'tindakan diskriminasi rasial dan transfobia', kehilangan hak-hak dasar, dan sementara anggota keluarga dan pengacara tidak mengetahui kondisinya," tulis surat kabar tersebut.
Media asing itu juga mengutip laporan sebuah surat kabar Bali yang menulis bahwa polisi di Bali sedang menyelidiki kematian Ventocilla, tetapi fokus penyelidikannya tidak jelas dan tidak jelas apakah temuan penyelidikan akan dirilis ke publik.
The Harvard Crimsonmelaporkan bahwa kepala humas kepolisian Bali sebelumnya mengatakan kepada media-media lokal bahwa Ventocilla meninggal setelah mengonsumsi narkoba pada 8 Agustus saat dalam tahanan polisi.
Ventocilla meninggal 11 Agustus.
Keluarga Ventocilla, lanjut laporan tersebut, meragukan penjelasan polisi Bali, mengatakan bahwa mereka tidak mengizinkan autopsi independen.
Menurut The Harvard Crimson, polisi Bali mengatakan Ventocilla ditangkap setelah pihak berwenang menemukan penggiling jamu, barang yang mereka duga mengandung ganja, dan dua tablet pil di kopernya.
The Harvard Crimson melaporkan bahwa korban adalah Rodrigo Ventocilla (32) asal Peru. Dia adalah mahasiswa lulusan Harvard Kennedy Schoolyang dikenal sebagai aktivis hak transgender terkemuka.
The Harvard Crimson melaporkan bahwa Ventocilla telah melakukan perjalanan ke Bali untuk berbulan madu dengan pasangannya dan ditahan oleh polisi karena dugaan kepemilikan narkoba segera setelah dia tiba pada 6 Agustus.
"Keluarganya menuduh dia ditangkap dalam 'tindakan diskriminasi rasial dan transfobia', kehilangan hak-hak dasar, dan sementara anggota keluarga dan pengacara tidak mengetahui kondisinya," tulis surat kabar tersebut.
Media asing itu juga mengutip laporan sebuah surat kabar Bali yang menulis bahwa polisi di Bali sedang menyelidiki kematian Ventocilla, tetapi fokus penyelidikannya tidak jelas dan tidak jelas apakah temuan penyelidikan akan dirilis ke publik.
The Harvard Crimsonmelaporkan bahwa kepala humas kepolisian Bali sebelumnya mengatakan kepada media-media lokal bahwa Ventocilla meninggal setelah mengonsumsi narkoba pada 8 Agustus saat dalam tahanan polisi.
Ventocilla meninggal 11 Agustus.
Keluarga Ventocilla, lanjut laporan tersebut, meragukan penjelasan polisi Bali, mengatakan bahwa mereka tidak mengizinkan autopsi independen.
Menurut The Harvard Crimson, polisi Bali mengatakan Ventocilla ditangkap setelah pihak berwenang menemukan penggiling jamu, barang yang mereka duga mengandung ganja, dan dua tablet pil di kopernya.