Singapura Bolehkan Homoseks, Kaum LGBT Masih Belum Puas

Selasa, 23 Agustus 2022 - 11:51 WIB
loading...
Singapura Bolehkan Homoseks, Kaum LGBT Masih Belum Puas
Andre Ling dan Cameron Sutherland, pasangan sesama jenis asal Singapura dan Australia. Mereka belum puas dengan keputusan Singapura yang akan mengakhiri larangan homoseks. Foto/REUTERS/Edgar Su
A A A
SINGAPURA - Pemerintah Singapura telah memutuskan akan mencabut larangan berhubungan seks antar-pria atau homoseks . Namun, keputusan itu belum memuaskan komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Dalam pengumumannya pada hari Minggu, Perdana Menteri (PM) Lee Hsien Loong mengatakan Singapura akan mencabut Pasal 377A Undang-Undang Pidana--produk hukum warisan era kolonial yang mengkriminalisasi pelaku seks gay atau homoseks.

Meski mengakhiri kriminalisasi terhadap homoseks, PM Lee menegaskan pemerintah tidak akan mengubah definisi hukum pernikahan yang tetap antara seorang pria dengan seorang wanita.



Pemerintah Singapura juga akan mengambil langkah-langkah untuk mencegah gugatan hukum yang menginginkan pernikahan sesama jenis diakui negara.

Menurut para aktivis LGBT, langkah pemerintah itu tidak akan mengakhiri diskriminasi terhadap kelompok LGBT di Singapura yang masih konservatif.

"Ini hanya langkah kecil, kecil," kata Andre Ling (44), pria Singapura yang tinggal dengan pasangan pria-nya asal Australia, Cameron Sutherland (47).

Pasangan sesama jenis itu memiliki anak lelaki berusia dua tahun, yang kemungkinan anak adopsi.

"Tetapi di luar itu, jika Anda akan memiliki keluarga atau Anda ingin menikah dan ingin berada di Singapura dan diperlakukan sama, itu tidak akan terjadi," keluh Ling.

Ling menikah dengan Sutherland di Australia, di mana pernikahan sesama jenis legal di sana.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1898 seconds (0.1#10.140)