UU Keamanan Nasional Disahkan, Kelompok Pro Demokrasi Hong Kong Bubar

Selasa, 30 Juni 2020 - 18:02 WIB
loading...
A A A
Pemerintah China dan Hong Kong mengatakan undang-undang itu diperlukan untuk mengatasi separatisme, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing menyusul protes anti-pemerintah yang meningkat pada Juni tahun lalu.

China mengatakan undang-undang keamanan nasional hanya akan menargetkan sekelompok kecil pengacau dan orang-orang yang mematuhi undang-undang tidak memiliki alasan untuk khawatir.

China menganggap Hong Kong sebagai bagian yang "tidak dapat dicabut" dari negara itu sehingga setiap saran kemerdekaan adalah kutukan bagi para pemimpin Partai Komunisnya. Aktivis kemerdekaan khawatir mereka juga akan menjadi sasaran Beijing di bawah undang-undang.

Aktivis pro-kemerdekaan Hong Kong Wayne Chan mengatakan dalam sebuah postingan di Facebook pada hari Minggu bahwa ia telah melewatkan uang jaminan dan melarikan diri dari kota itu di tengah kekhawatiran ia akan ditahan.

Sebagai tanda keprihatinan di kalangan bisnis terhadap implikasi undang-undang tersebut, sebuah restoran yang telah menjadi terkenal karena dukungannya terhadap gerakan pro-demokrasi, Lung Mun Cafe, mengatakan bahwa ia telah keluar dari kelompok bisnis yang berpikiran sama yang dikenal sebagai Lingkaran Ekonomi Kuning, atau ekonomi kuning.
(ber)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0919 seconds (0.1#10.140)