MA Sri Lanka Perintahkan Gotabaya Rajapaksa Hadir di Pengadilan
Minggu, 31 Juli 2022 - 21:00 WIB
loading...
MA Sri Lanka Perintahkan Gotabaya Rajapaksa Hadir di Pengadilan. FOTO/Reuters
A
A
A
KOLOMBO - Mahkamah Agung Sri Lanka telah mengeluarkan pemberitahuan kepada mantan presiden Gotabaya Rajapaksa , yang memerintahkan dia untuk hadir di pengadilan pada 1 Agustus untuk petisi yang menghubungkan dia dengan krisis ekonomi negara.
Seorang pejabat Mahkamah Agung yang menolak disebutkan namanya mengatakan kepada Channel News Asia (CNA), pemberitahuan itu dikeluarkan pada Rabu (27/7/2022), sehubungan dengan setidaknya satu petisi yang diajukan terhadap politisi dan pegawai negeri, yang menuduh bahwa mereka bertanggung jawab atas krisis ekonomi.
Baca: Sempat Kabur, Rajapaksa Dikabarkan Bakal Kembali ke Sri Lanka
Salah satu responden adalah Rajapaksa, yang melarikan diri dari negara itu awal bulan ini dengan pesawat militer di tengah protes massa yang menuntut pengunduran dirinya.
Saat ini Rajapaksa dilaporkan berada di Singapura, di mana dia telah diberikan perpanjangan 14 hari dari izin kunjungan jangka pendeknya (STVP). CNA memahami dia bisa tinggal di negara itu sampai 11 Agustus sebagai akibat dari perpanjangan.
Seorang pejabat Mahkamah Agung yang menolak disebutkan namanya mengatakan kepada Channel News Asia (CNA), pemberitahuan itu dikeluarkan pada Rabu (27/7/2022), sehubungan dengan setidaknya satu petisi yang diajukan terhadap politisi dan pegawai negeri, yang menuduh bahwa mereka bertanggung jawab atas krisis ekonomi.
Baca: Sempat Kabur, Rajapaksa Dikabarkan Bakal Kembali ke Sri Lanka
Salah satu responden adalah Rajapaksa, yang melarikan diri dari negara itu awal bulan ini dengan pesawat militer di tengah protes massa yang menuntut pengunduran dirinya.
Saat ini Rajapaksa dilaporkan berada di Singapura, di mana dia telah diberikan perpanjangan 14 hari dari izin kunjungan jangka pendeknya (STVP). CNA memahami dia bisa tinggal di negara itu sampai 11 Agustus sebagai akibat dari perpanjangan.
Lihat Juga :