MA Sri Lanka Perintahkan Gotabaya Rajapaksa Hadir di Pengadilan

Minggu, 31 Juli 2022 - 21:00 WIB
loading...
MA Sri Lanka Perintahkan...
MA Sri Lanka Perintahkan Gotabaya Rajapaksa Hadir di Pengadilan. FOTO/Reuters
A A A
KOLOMBO - Mahkamah Agung Sri Lanka telah mengeluarkan pemberitahuan kepada mantan presiden Gotabaya Rajapaksa , yang memerintahkan dia untuk hadir di pengadilan pada 1 Agustus untuk petisi yang menghubungkan dia dengan krisis ekonomi negara.

Seorang pejabat Mahkamah Agung yang menolak disebutkan namanya mengatakan kepada Channel News Asia (CNA), pemberitahuan itu dikeluarkan pada Rabu (27/7/2022), sehubungan dengan setidaknya satu petisi yang diajukan terhadap politisi dan pegawai negeri, yang menuduh bahwa mereka bertanggung jawab atas krisis ekonomi.



Salah satu responden adalah Rajapaksa, yang melarikan diri dari negara itu awal bulan ini dengan pesawat militer di tengah protes massa yang menuntut pengunduran dirinya.

Saat ini Rajapaksa dilaporkan berada di Singapura, di mana dia telah diberikan perpanjangan 14 hari dari izin kunjungan jangka pendeknya (STVP). CNA memahami dia bisa tinggal di negara itu sampai 11 Agustus sebagai akibat dari perpanjangan.

Mantan presiden itu meninggalkan Sri Lanka pada 13 Juli, setelah berbulan-bulan protes massal yang menyalahkan pemerintahnya atas krisis ekonomi terburuk negara itu sejak kemerdekaannya pada 1948. Masyarakat Sri Lanka semakin kewalahan dengan melonjaknya biaya hidup, didorong oleh inflasi yang melonjak dan kekurangan valuta asing.



Rajapaksa menyerahkan surat pengunduran dirinya dari Singapura. Dia digantikan oleh mantan Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe, yang dipilih oleh anggota parlemen pekan lalu. Setelah pengunduran diri Rajapaksa, ketegangan di jalanan mereda. Namun, gelombang protes baru bisa melanda negara kepulauan itu sekali lagi jika dia memutuskan untuk kembali.

"Saya tahu dia akan kembali ke negara itu," kata Menteri Pers dan Juru Bicara Kabinet Bandula Gunawardena dalam konferensi pers. "Jika dia kembali dan jika perlu, pihak berwenang akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan tidak ada hal buruk yang terjadi pada mantan presiden," lanjutnya.

Juru bicara tersebut menyatakan bahwa Rajapaksa tidak “bersembunyi” di Singapura. “Dia ada di sana dengan visa seperti yang dilakukan orang lain,” tambahnya.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2106 seconds (0.1#10.140)