Meski Mampu, Iran Tetap Fatwakan Haram Bikin Bom Nuklir
Kamis, 21 Juli 2022 - 10:04 WIB
loading...
A
A
A
Fatwa tersebut menyatakan pembuatan dan penggunaan bom nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya adalah haram, atau dilarang oleh Islam.
Fatwa ini sering dikutip oleh otoritas Iran sebagai jaminan niat baik Teheran terkait dengan program nuklirnya.
“Tampaknya tidak ada perubahan dalam pandangan dan posisi Republik Islam Iran mengenai kebijakan nuklir," ujar Kanani dalam konferensi pers.
Baca juga: Iran Terang-terangan Mampu Bikin Bom Nuklir, Israel Siap Perang
Sebelumnya, Kamal Kharrazi yang menjabat sebagai kepala dewan strategis hubungan luar negeri Iran mengatakan kepada Al Jazeera pada hari Minggu tentang kemampuan Iran untuk memproduksi senjata nuklir.
Fatwa ini sering dikutip oleh otoritas Iran sebagai jaminan niat baik Teheran terkait dengan program nuklirnya.
“Tampaknya tidak ada perubahan dalam pandangan dan posisi Republik Islam Iran mengenai kebijakan nuklir," ujar Kanani dalam konferensi pers.
Baca juga: Iran Terang-terangan Mampu Bikin Bom Nuklir, Israel Siap Perang
Sebelumnya, Kamal Kharrazi yang menjabat sebagai kepala dewan strategis hubungan luar negeri Iran mengatakan kepada Al Jazeera pada hari Minggu tentang kemampuan Iran untuk memproduksi senjata nuklir.
Lihat Juga :