Parlemen Belgia Serukan Sanksi UE Jika Israel Nekat Caplok Tepi Barat

Sabtu, 27 Juni 2020 - 05:38 WIB
loading...
Parlemen Belgia Serukan Sanksi UE Jika Israel Nekat Caplok Tepi Barat
Parlemen Belgia menyerukan sanksi Uni Eropa jika Israel nekat mencaplok Tepi Barat. Foto/Foreign Policy
A A A
BRUSSELS - Parlemen Belgia telah mengesahkan resolusi tidak mengikat yang menyerukan kepada pemerintahnya untuk memimpin jalan dalam mengimplementasikan "tindakan balasan" terhadap Israel jika negara Zionis itu melanjutkan rencananya menganeksasi bagian Tepi Barat.

Resolusi itu, yang disahkan pada Jumat pagi dengan dukungan mayoritas, mendesak pemerintah federal mengambil langkah-langkah untuk mencegah aneksasi wilayah Palestina . Dikatakan pemerintah Belgia harus memainkan peran utama dalam menyusun daftar tindakan pencegahan efektif yang dimaksudkan untuk menanggapi secara proporsional kepada Israel, jika negara itu melanjutkan rencana tersebut.

Dokumen itu juga menyerukan langkah-langkah hukuman di seluruh Eropa yang berpotensi diambil terhadap pemerintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.(Baca: Pakar HAM PBB Desak UE Hukum Aneksasi Israel di Tepi Barat )

"Namun, jika tidak ada kesepakatan mengenai respons di tingkat Eropa, Belgia harus berupaya membentuk koalisi antara negara-negara anggota yang berpikiran sama untuk menyusun respons bersama," kata resolusi itu seperti dikutip dari Russia Today, Sabtu (27/6/2020).

Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki menyambut resolusi parlemen Belgia, mengatakan bahwa resolusi itu datang pada saat meningkatnya penolakan internasional terhadap rencana Israel.

"Kami melihat setiap hari indikasi mengikis dukungan untuk Israel dan kekebalan yang telah dinikmati selama beberapa dekade meskipun terus terjadi pelanggaran," kata al-Maliki.

Namun duta besar Israel untuk Belgia, Emmanuel Nahshon, mengutuk langkah tersebut, dengan alasan bahwa Belgia harus mendorong orang-orang Palestina kembali ke perundingan damai alih-alih menerapkan tekanan tidak semestinya pada Israel, seperti dilaporkan Times of Israel.

Banyak negara Uni Eropa (UE) telah menyatakan menentang keras niat Israel untuk mencaplok hingga 30 persen wilayah Tepi Barat mulai 1 Juli, namun blok itu membutuhkan konsensus dari semua 27 anggotanya untuk menjatuhkan sanksi. (Baca: Dewan Gereja Dunia Desak Uni Eropa Beri Sanksi Israel )

Bulan lalu, Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian mengatakan dia bekerja dengan mitra UE tentang "pembalasan" potensial terhadap Israel. Pada hari Rabu, lebih dari 1.000 anggota parlemen dari 25 negara Eropa menandatangani pernyataan yang menentang aneksasi Israel secara sepihak atas Tepi Barat. Namun, parlemen Belgia adalah yang pertama di UE yang secara resmi menyerukan sanksi atas aneksasi yang direncanakan.(Baca: UE: Aneksasi akan Ganggu Hubungan Israel dengan Dunia Internasional )

Netanyahu telah berjanji untuk mencaplok wilayah-wilayah Tepi Barat, tempat lebih dari 420.000 pemukim Yahudi tinggal sebagai bagian dari inisiatif Visi Perdamaian Amerika Serikat (AS). Namun Gedung Putih mengatakan pada hari Kamis bahwa pihaknya belum membuat keputusan akhir tentang apakah akan mendukung sepenuhnya rencana tersebut.

Aneksasi itu akan menjadikan negara Yahudi itu secara de facto berada di pemukiman Yahudi saja. Rencana itu telah dikecam oleh para ahli hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menyebutnya "melanggar hukum" dan "apartheid abad ke-21."
(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1037 seconds (0.1#10.140)