Lengser, Ini 5 Skandal Terbesar yang Menghantam Boris Johnson

Kamis, 07 Juli 2022 - 20:04 WIB
loading...
Lengser, Ini 5 Skandal Terbesar yang Menghantam Boris Johnson
Sejumlah skandal besar mengiringi mundurnya Boris Johnson sebagai perdana menteri Inggris. Foto/REUTERS/Henry Nicholls
A A A
JAKARTA - Boris Johnson telah mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Perdana Menteri Inggris .Johnson mengundurkan diri setelah dia ditinggalkan oleh para menteri dan anggota parlemen dari Partai Konservatif yang mengatakan dia tidak lagi layak untuk memerintah.

Setelah berhari-hari berjuang untuk pekerjaannya, Johnson telah ditinggalkan oleh semua kecuali segelintir sekutu setelah serangkaian skandal terbaru mematahkan kesediaan mereka untuk mendukungnya.

Berikut adalah beberapa skandal yang telah merugikan Johnson secara politik seperti dikutip dari NDTV, Kamis (7/7/2022):

1. Pincher Affair

Pengunduran diri massal dari pemerintah minggu ini menyusul tuduhan mantan pegawai negeri senior bahwa kantor Johnson memberikan informasi palsu tentang tuduhan pelecehan seksual di masa lalu terhadap anggota parlemen Christopher Pincher.

Pada bulan Februari, Johnson menunjuk wakil kepala cambuk Pincher, memberinya tanggung jawab untuk kesejahteraan anggota parlemen Konservatif lainnya. Pekan lalu, Pincher diskors dari partai setelah mengakui dia telah membuat orang lain tidak nyaman saat keluar malam dalam keadaan mabuk. Kemudian terungkap bahwa Pincher telah menjadi subjek tuduhan pelecehan seksual di masa lalu.



Kantor Johnson awalnya mengatakan perdana menteri tidak mengetahui tuduhan spesifik masa lalu terhadap Pincher. Namun, pada hari Senin, mantan pegawai negeri senior Simon McDonald menulis surat yang mengatakan bahwa dia telah menyelidiki tuduhan tersebut pada tahun 2019 dan telah menguatkan pengaduan tersebut.

2. Pesta ilegal saat lockdown COVID-19

Istilah "Partygate" diciptakan untuk merujuk pada skandal pesta yang diadakan di pemerintahan, termasuk di kantor milik Johnson sendiri Downing Street, yang kedapatan telah melanggar aturan penguncian atau lockdown COVID-19 yang ketat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1925 seconds (0.1#10.140)