Senat AS Menyetujui RUU Sanksi China Terkait Hong Kong
Jum'at, 26 Juni 2020 - 06:54 WIB
loading...
A
A
A
Di bawah pemerintahan Trump, hubungan AS-China semakin memburuk, dengan Washington menuduh Beijing melakukan praktik perdagangan tidak adil, pelanggaran hak asasi manusia di beberapa wilayahnya, dan perambahan status khusus Hong Kong. Situasi ini mendorong diskusi mengenai sanksi potensial terhadap Beijing.
China telah menolak tuduhan itu dan, pada gilirannya, menunjuk pada berbagai pelanggaran hukum internasional di pihak Amerika Serikat.
Protes berskala luas telah terjadi secara sporadis di Hong Kong sejak Juni 2019, dengan para pemrotes mengklaim menentang pengaruh Beijing yang meningkat pada wilayah administrasi khusus itu. Saat itu, warga Hong Kong turun ke jalan memprotes RUU ekstradisi yang kontroversial. RUU itu memungkinkan ekstradisi penduduk Hong Kong ke daratan China. Protes berubah menjadi gerakan besar-besaran terhadap otoritas Beijing dan ditandai oleh bentrokan keras dengan pasukan polisi. RUU ini kemudian dicabut oleh pemerintah Hong Kong.
Sementara gelombang protes terbaru dipicu oleh rencana pemerintah pusat China mengesahkan RUU keamanan bagi Hong Kong. Undang-undang, yang antara lain melarang kegiatan separatis ini, dianggap oleh penduduk Hong Kong merusak kebebasan mereka. (Baca: Legislatif China Sahkan Draft RUU Keamanan Nasional Hong Kong)
China telah menolak tuduhan itu dan, pada gilirannya, menunjuk pada berbagai pelanggaran hukum internasional di pihak Amerika Serikat.
Protes berskala luas telah terjadi secara sporadis di Hong Kong sejak Juni 2019, dengan para pemrotes mengklaim menentang pengaruh Beijing yang meningkat pada wilayah administrasi khusus itu. Saat itu, warga Hong Kong turun ke jalan memprotes RUU ekstradisi yang kontroversial. RUU itu memungkinkan ekstradisi penduduk Hong Kong ke daratan China. Protes berubah menjadi gerakan besar-besaran terhadap otoritas Beijing dan ditandai oleh bentrokan keras dengan pasukan polisi. RUU ini kemudian dicabut oleh pemerintah Hong Kong.
Sementara gelombang protes terbaru dipicu oleh rencana pemerintah pusat China mengesahkan RUU keamanan bagi Hong Kong. Undang-undang, yang antara lain melarang kegiatan separatis ini, dianggap oleh penduduk Hong Kong merusak kebebasan mereka. (Baca: Legislatif China Sahkan Draft RUU Keamanan Nasional Hong Kong)
(ber)
Lihat Juga :