Profil Lars Vilks, Penghina Nabi Muhammad dari Swedia

Senin, 04 Juli 2022 - 15:25 WIB
loading...
Profil Lars Vilks, Penghina...
Seniman Swedia Lars Vilks berdiri di depan jendela dapurnya yang rusak di rumahnya di Hoganas,Swedia, 16 Mei 2010. Foto/REUTERS
A A A
STOCKHOLM - Lars Vilks adalah kartunis Swedia yang menggambar kartun Nabi Muhammad pada 2007. Ulahnya itu pun menuai kemarahan umat Muslim yang menganggap representasi visual Nabi Muhammad adalah penghinaan terhadap agama Islam.

Vilks berada dalam perlindungan polisi usai menerima banyak ancaman pembunuhan atas kartun yang dibuatnya.

Kartun yang dibuat Vilks ini membuat Perdana Menteri Swedia ketika itu, Frederik Reinfelt, harus meredakan emosi 22 negara Muslim.



Bahkan kelompok Al-Qaeda menawarkan hadiah USD100.000 bagi siapa saja yang dapat membawa kepala Vilks.

Pria yang mempunyai nama lengkap Lars Endel Roger Vilks ini lahir di Helsingborg, Swedia pada 20 Juni 1946. Ia mendapat gelar PhD di Universitas Lund, Swedia pada 1987.

Baca juga: Beda dengan Para Pemimpin Anglo Saxon, Macron Tolak Binasakan Rusia

Pada 1988-1993, Vilks bekerja di Oslo National Academy. Lalu pada 1997-2003, ia menjadi ahli teori seni di Bergen National Academy of The Arts.

Pada 2015, Vilks hadir dalam debat kebebasan berpendapat di Konpenhagen, Denmark yang kemudian menjadi target penembakan.

Ia mengklaim, kemungkinan menjadi target penembakan yang menewaskan seorang sutradara film. Pada Minggu (3/10/2021), Vilks dilaporkan tewas dalam kecelakaan.

Vilks dilaporkan bepergian dengan mobil polisi yang disamarkan sebagai mobil sipil. Dalam mobil tersebut, Vilks bersama dua orang polisi yang mengawalnya.

Diketahui, mobil tersebut tabrakan dengan truk di dekat Kota Markaryd, Swedia selatan. Vilks bersama dua polisi yang mengawal dilaporkan tewas.

Akibat dari kecelakaan ini, kedua kendaraan terbakar. Vilks bersama dua polisi lainnya ikut terbakar dalam mobil.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1796 seconds (0.1#10.140)