Kasusnya Tak Ditangani, Pria Ini Frustrasi dan Kirim Foto Kemaluannya ke Polwan

Minggu, 03 Juli 2022 - 01:56 WIB
loading...
Kasusnya Tak Ditangani,...
Pengadilan di Singapura menghukum seorang pria 9 minggu penjara karena mengirim foto organ vitalnya kepada petugas polisi wanita. Foto/Today
A A A
SINGAPURA - Seorang pria di Singapura mengirim email berisi foto kemaluannya ke petugas polisi wanita (polwan) dengan kata-kata cabul.

Tindakan itu dilakukan karena frustrasi lantaran polwan tersebut diduga enggan menangani kasusnya beberapa tahun yang lalu.

Lau Kian Tiong (58) mengaku bersalah atas dua tuduhan paparan seksual. Dalam sidang Kamis lalu, dia dihukum penjara selama sembilan minggu.

Korbannya, polwan berusia 36 tahun, tidak dapat disebutkan namanya karena perintah pengadilan untuk melindungi identitasnya.

Lau mengeklaim bahwa pada tahun 2018, dia pergi ke markas Divisi Polisi Pusat atas instruksi polwan yang mengiriminya surat agar dirinyadatang untuk diwawancarai soal dugaan pelanggaran.



Menurut Lau, ketika dia ada di markas polisi, petugas polwan investigasi tidak memperhatikannya. Hal ini menyebabkan dia merasa kesal.

Pada 25 Mei tahun lalu atau tiga tahun kemudian, dia mengirim dua foto organ vitalnya ke alamat email resmi Kepolisian Singapura untuk mempermalukan polwan tersebut.

Dua email-nya berjudul: “Hai, selamat pagi, istriku tersayang. Tolong bantu saya oral***********************. Terima kasih banyak."

Dokumen pengadilan tidak mengungkapkan mengapa dia memutuskan untuk melakukan hal itu tiga tahun kemudian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1752 seconds (0.1#10.140)