Kasusnya Tak Ditangani, Pria Ini Frustrasi dan Kirim Foto Kemaluannya ke Polwan

Minggu, 03 Juli 2022 - 01:56 WIB
loading...
Kasusnya Tak Ditangani,...
Pengadilan di Singapura menghukum seorang pria 9 minggu penjara karena mengirim foto organ vitalnya kepada petugas polisi wanita. Foto/Today
A A A
SINGAPURA - Seorang pria di Singapura mengirim email berisi foto kemaluannya ke petugas polisi wanita (polwan) dengan kata-kata cabul.

Tindakan itu dilakukan karena frustrasi lantaran polwan tersebut diduga enggan menangani kasusnya beberapa tahun yang lalu.

Lau Kian Tiong (58) mengaku bersalah atas dua tuduhan paparan seksual. Dalam sidang Kamis lalu, dia dihukum penjara selama sembilan minggu.

Korbannya, polwan berusia 36 tahun, tidak dapat disebutkan namanya karena perintah pengadilan untuk melindungi identitasnya.

Lau mengeklaim bahwa pada tahun 2018, dia pergi ke markas Divisi Polisi Pusat atas instruksi polwan yang mengiriminya surat agar dirinyadatang untuk diwawancarai soal dugaan pelanggaran.

Baca juga: Viral! Istri Tangkap Basah Suami Gandeng Selingkuhan di Bandara setelah 6 Bulan Mencari

Menurut Lau, ketika dia ada di markas polisi, petugas polwan investigasi tidak memperhatikannya. Hal ini menyebabkan dia merasa kesal.

Pada 25 Mei tahun lalu atau tiga tahun kemudian, dia mengirim dua foto organ vitalnya ke alamat email resmi Kepolisian Singapura untuk mempermalukan polwan tersebut.

Dua email-nya berjudul: “Hai, selamat pagi, istriku tersayang. Tolong bantu saya oral***********************. Terima kasih banyak."

Dokumen pengadilan tidak mengungkapkan mengapa dia memutuskan untuk melakukan hal itu tiga tahun kemudian.

Beberapa saat kemudian pada tanggal 4 Juni tahun lalu, petugas polisi di Kepolisian Lingkungan Orchard melihatnya berkeliaran dan mengambil foto di luar kantor polisi.

Mereka men-screening-nya dan surat perintah dikeluarkan untuk penangkapannya.

Mereka kemudian menghubungi petugas polwan yang menangani kasusnya, yang mengarahkan Lau untuk datang guna diwawancarai lagi tiga hari kemudian untuk kasus tersebut.

Pada saat yang sama, saat memeriksa ponsel Lau, petugas menemukan dua foto alat kelaminnya yang dia kirimkan ke petugas polwan. Dia kemudian mengaku mengirim foto-foto ini melalui email.

Korban kemudian diberitahu tentang hal itu.

Pada Kamis lalu, jaksa menuntut delapan hingga 10 minggu penjara. Namun, hakim memutuskan menjatuhkan hukuman penjara sembilan minggu.

Dalam mitigasi yang dilansir Today, Sabtu (2/7/2022), Lau—yang tidak memiliki pengacara—mengatakan kepada Hakim Distrik John Ng dalam bahasa Mandarin melalui seorang penerjemah: “Pak, karena saya melakukannya karena marah, saya berharap hukuman yang lebih ringan. Saya sudah menyesal dan frustrasi atas ini.”

Untuk setiap pelanggaran paparan seksual, dia bisa dipenjara hingga satu tahun atau didenda, atau dihukum dengan keduanya.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tetangga Indonesia Ini...
Tetangga Indonesia Ini Beli Lagi 24 Rudal Canggih Hellfire AS, Harganya Rp401 Miliar
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Selat Hormuz Bergejolak...
Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
Presiden Prabowo ke...
Presiden Prabowo ke PM Wong: Hubungan Indonesia-Singapura Harus Langgeng
AS Rayakan Kemerdekaan...
AS Rayakan Kemerdekaan ke-250, Trump Gelar Parade dan Kembang Api Besar-Besaran
Iran Berduka! Trump...
Iran Berduka! Trump Hentikan Negosiasi Seminggu, Beri Waktu Pemakaman Khamenei
Rekomendasi
Presiden Prabowo Sambut...
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei pada 9 Juli
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
Berita Terkini
Kehancuran Israel Bukan...
Kehancuran Israel Bukan dari Musuh Asing! Mayoritas Warga Zionis Takut Terjadi Perang Saudara
5 Pemakaman Tokoh Dunia...
5 Pemakaman Tokoh Dunia dengan Biaya Fantastis, Ada yang Capai Rp14,4 Triliun
Setelah 2 Dekade, Hamas...
Setelah 2 Dekade, Hamas Bubarkan Badan Pemerintahan Gaza
Israel Ingin Bangun...
Israel Ingin Bangun Kekuatan Militer di Gaza, Hamas: Zionis Ingin Pecah Belah Rakyat Palestina
Turki Jadi Bagian Penting...
Turki Jadi Bagian Penting Arsitektur Keamanan NATO di Masa Depan
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat, Rekor Khomeini Belum Terpecahkan
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved