Pengadilan Syariah Islam Nigeria Menghukum Rajam 3 Pria karena Homoseks
Minggu, 03 Juli 2022 - 00:33 WIB
loading...
A
A
A
Di Nigeria, seperti sebagian besar Afrika, homoseksualitas umumnya dianggap tidak dapat diterima.
Nigeria, negara berpenduduk terpadat di Afrika, memiliki undang-undang yang mengizinkan hukuman penjara yang lama bagi mereka yang dihukum karena memamerkan hubungan sesama jenis di depan umum dan orang-orang yang memasuki pernikahan sesama jenis.
Putusan pengadilan di Bauchi juga bisa menyoroti posisi hukum Syariah Islam di negara yang konstitusinya netral terhadap agama.
Bulan lalu, seorang penyanyi Nigeria meminta Pengadilan Banding untuk menyatakan hukum pidana syariah di negara bagian utara lainnya tidak konstitusional. Putusan diharapkan keluar sebelum Oktober nanti.
Nigeria, negara berpenduduk terpadat di Afrika, memiliki undang-undang yang mengizinkan hukuman penjara yang lama bagi mereka yang dihukum karena memamerkan hubungan sesama jenis di depan umum dan orang-orang yang memasuki pernikahan sesama jenis.
Putusan pengadilan di Bauchi juga bisa menyoroti posisi hukum Syariah Islam di negara yang konstitusinya netral terhadap agama.
Bulan lalu, seorang penyanyi Nigeria meminta Pengadilan Banding untuk menyatakan hukum pidana syariah di negara bagian utara lainnya tidak konstitusional. Putusan diharapkan keluar sebelum Oktober nanti.
(min)
Lihat Juga :