Gereja Presbiterian AS Nyatakan Israel Negara Apartheid
Jum'at, 01 Juli 2022 - 14:24 WIB
loading...
A
A
A
Resolusi Gereja Presbiterian menegaskan pernyataan kelompok hak asasi manusia seputar perlakuan Israel terhadap warga Palestina.
Pendudukan Israel yang berkelanjutan atas tanah Palestina dan penganiayaan serta kekerasannya terhadap warga Palestina telah didefinisikan sebagai apartheid oleh Amnesty International dan Human Rights Watch.
Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di Wilayah Palestina juga telah mengeluarkan laporan yang mengatakan bahwa Israel telah memberlakukan 'realitas apartheid' pada warga Palestina.
Baca juga: Gedung-gedung di Palestina Hasil Sumbangan Rakyat Indonesia
Pendudukan Israel yang berkelanjutan atas tanah Palestina dan penganiayaan serta kekerasannya terhadap warga Palestina telah didefinisikan sebagai apartheid oleh Amnesty International dan Human Rights Watch.
Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di Wilayah Palestina juga telah mengeluarkan laporan yang mengatakan bahwa Israel telah memberlakukan 'realitas apartheid' pada warga Palestina.
Baca juga: Gedung-gedung di Palestina Hasil Sumbangan Rakyat Indonesia
(ian)
Lihat Juga :