Ada 3.200 Kasus, WHO Belum Tetapkan Cacar Monyet Darurat Kesehatan

Minggu, 26 Juni 2022 - 13:26 WIB
loading...
Ada 3.200 Kasus, WHO Belum Tetapkan Cacar Monyet Darurat Kesehatan
WHO belum tetapkan wabah cacar monyet sebagai darurat kesehatan global. Foto/Kolase/Sindonews
A A A
JENEWA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum menetapkan cacar monyet menjadi darurat kesehatan global, meskipun Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan sangat prihatin dengan wabah tersebut.

"Saya sangat prihatin dengan wabah cacar monyet, ini jelas merupakan ancaman kesehatan yang berkembang yang diikuti oleh rekan-rekan saya dan saya di Sekretariat WHO," kata Tedros seperti dilansir dari Channel News Asia, Minggu (26/6/2022).

Label "darurat global" saat ini hanya berlaku untuk pandemi virus Corona dan upaya berkelanjutan untuk memberantas polio. Badan PBB itu membatalkan niatannya untuk menerapkan status yang sama pada cacar monyet setelah mendapat saran dari pertemuan para ahli internasional.



Menurut WHO ada lebih dari 3.200 kasus cacar monyet yang dikonfirmasi dan satu kematian dilaporkan dalam enam minggu terakhir dari 48 negara di mana penyakit cacarmonyet biasanya tidak menyebar.

Sejauh tahun ini hampir 1.500 kasus dan 70 kematian di Afrika tengah, di mana penyakit ini lebih umum ditemukan, juga telah dilaporkan, terutama di Republik Demokratik Kongo.

Monkeypox, penyakit virus yang menyebabkan gejala mirip flu dan lesi kulit, sebagian besar telah menyebar pada pria yang berhubungan seks dengan pria di luar negara endemik.

Menurut WHO penyakit ini memiliki dua clades - strain Afrika Barat, yang diyakini memiliki tingkat kematian sekitar 1 persen dan yang merupakan strain yang menyebar di Eropa dan tempat lain, serta strain Congo Basin, yang memiliki tingkat kematian mendekati 10 persen.

Baca Juga: COVID-19. Deklarasi bahwa virus Corona baru masuk kategori keadaan darurat kesehatan masyarakat pada Januari 2020 sebagian besar diabaikan oleh banyak pemerintah sampai sekitar enam minggu kemudian, ketika badan tersebut menggunakan kata "pandemi" dan negara-negara mengambil tindakan.



(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1497 seconds (0.1#10.140)