Trump Puji Mahkamah Agung AS Larang Aborsi: Itu Putusan Tuhan

Sabtu, 25 Juni 2022 - 08:54 WIB
loading...
Trump Puji Mahkamah Agung AS Larang Aborsi: Itu Putusan Tuhan
Mantan presiden AS Donald Trump memuji putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang melarang perempuan aborsi. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Mantan presiden Donald Trump memuji Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang memutuskan melarang perempuan untuk aborsi atau menggugurkan janin. Dia menyebutnya sebagai putusan Tuhan.

Putusan Mahkamah Agung itu otomatis membatalkan aturan tentang hak perempuan untuk aborsi yang sudah berlaku hampir lima dekade.

"Ini mengikuti Konstitusi, dan mengembalikan hak ketika mereka seharusnya diberikan sejak lama," kata Trump kepada Fox News setelah mayoritas hakim Mahkamah Agung 6:3 mengatakan masing-masing negara bagian harus diizinkan untuk membuat aturan mereka sendiri tentang aborsi.



Ditanya apakah dia merasa memainkan peran dalam hasil ini, setelah menunjuk tiga hakim agung konservatif ke Mahkamah Agung saat menjabat, Trump mengatakan "Tuhan yang membuat putusan."

Tetapi tidak lama kemudian, presiden ke-45 AS itu kembali menimpali untuk mengambil pujian atas putusan tersebut.

"Putusan hari ini, yang merupakan kemenangan terbesar untuk kehidupan dalam satu generasi...(itu) hanya dimungkinkan karena saya menyampaikan semuanya seperti yang dijanjikan, termasuk mencalonkan dan mendapatkan tiga Konstitusionalis yang sangat dihormati dan kuat dikonfirmasi ke Mahkamah Agung Amerika Serikat," kata Trump dalam sebuah pernyataan.

"Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk melakukannya!" imbuh dia, seperti dikutip AFP, Sabtu (25/6/2022).

Empat tahun Trump menjabat melihat penunjukan tiga hakim agung yang memiringkan keseimbangan Mahkamah Agung ke mayoritas konservatif saat ini.

Mereka yang ditunjuk adalah Neil Gorsuch, Brett Kavanaugh dan Amy Coney Barrett, semuanya menandatangani putusan mayoritas pada hari Jumat.



Berbeda dengan Trump, Presiden Joe Biden mengecam keras putusan itu.

"Ini hari yang menyedihkan bagi pengadilan dan negara," kata Biden dalam pidato Gedung Putih setelah putusan MA keluar, yang menurutnya membawa negara itu kembali ke era 150 tahun silam.

Biden mempersilakan warga AS untuk melakukan protes damai. Dia tidak mentoleransi setiap kekerasan.

Para pemimpin negara-negara sekutu AS juga mengecam putusan Mahkamah Agung Amerika. Mereka yang mengecam adalah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson dan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1893 seconds (0.1#10.140)