6 Negara yang Melarang LGBT, Nomor 5 Terapkan Hukuman Gantung

Senin, 20 Juni 2022 - 17:33 WIB
loading...
6 Negara yang Melarang...
Demontran memprotes pelarangan konten LGBT di sekolah dan media di Istana Kepresidenan di Budapest, Hungaria, 16 Juni 2021. Foto/REUTERS/Bernadett Szabo
A A A
TEHERAN - Lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) merupakan isu kontroversial di dunia. Ada negara-negara yang mendukung, tapi tak sedikit yang menolaknya.

Beberapa negara di dunia dengan tegas melarang LGBT dengan menerapkan sanksi hukuman bagi kelompok LGBT.

Sanksi hukuman terhadap perilaku sesama jenis bervariasi dalam cakupan dan penerapannya.

Berikut ini negara yang melarang LGBT karena bertentangan dengan nilai agama dan norma yang berlaku di negara tersebut.

1. Yaman

Yaman menolak LGBT dengan menerapkan undang-undang yang berlaku untuk gay dan lesbian. Hukuman bagi pria gay yang berlaku di Yaman terbagi menjadi beberapa kategori.

Untuk pria gay yang belum menikah diberi hukuman 100 cambukan atau satu tahun penjara. Sedangkan untuk pria gay yang sudah menikah akan dikenakan hukuman rajam hingga mati.

Sementara wanita lesbian akan dikenakan hukuman tiga tahun penjara.

2. Nigeria

Nigeria menolak LGBT dengan memberlakukan undang-undang yang melarang pernikahan sesama jenis.

Undang-undang ini diresmikan pada tahun 2014 oleh Presiden Nigeria Goodluck Jonathan. Penolakan LGBT juga dilakukan dengan pelarangan pembukaan klub gay, perkumpulan komunitas LGBT, dan organisasi lain yang mendukung LGBT.

3. Uni Emirat Arab

Uni Emirat Arab menolak LGBT dengan memberlakukan hukuman satu tahun penjara. Sedangkan untuk hubungan homoseksual yang konsensual akan dihukum gantung.

Namun hingga saat ini belum ada catatan tindakan hukuman gantung, hanya ada hukuman penjara dan denda bagi pelaku LGBT.

4. Malaysia

Malaysia menolak LGBT dengan memberlakukan hukum bagi pelaku homoseksualitas yang merupakan hal ilegal.

Bagi warga di negara ini yang kedapatan melakukan hubungan seks sesama jenis akan dihukum selama 20 tahun penjara.

Selain itu, amandemen hukum syariah mengenai LGBT juga diusulkan untuk mengatur kampanye LGBT di media sosial.

Amandemen ini memungkinkan adanya tindakan tegas bagi siapa saja yang menghina Islam dan mempromosikan gaya hidup LGBT di media sosial.

5. Iran

Setelah revolusi Islam di Iran pada tahun 1979, homoseksualitas dinyatakan sebagai kejahatan yang dihukum dengan hukuman mati.

Hal ini dibuktikan dalam beberapa kejadian seperti di tahun 2007, Mahmoud Ahmadinejad yang merupakan presiden Iran saat itu mengatakan pada kunjungannya di Universitas Columbia, bahwa Iran tidak memiliki homoseksualitas seperti negara lain.

Selanjutnya pada tahun 2019, seorang pria kedapatan berhubungan seks dengan sesama pria, yang kemudian dihukum gantung.

6. Qatar

Qatar memberlakukan hukuman tujuh tahun penjara bagi mereka yang kedapatan melakukan hubungan sesama jenis dalam bentuk apa pun.

Hukuman syariah yang berlaku di negara ini mengatur hukuman mati bagi mereka yang melakukan hubungan seks di luar nikah, baik sesama jenis maupun pria dan wanita.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, Wapres Amerika Berbalik Kecam Israel
Trump Bela Kesepakatan...
Trump Bela Kesepakatan Iran: Orang-orang Dungu Itu Iri, Orang Jahat, atau Bodoh
Ketua Parlemen Tegaskan...
Ketua Parlemen Tegaskan Iran akan Pungut Biaya dari Kapal untuk Layanan di Selat Hormuz
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Trump Bilang Israel...
Trump Bilang Israel Tak Berhak Kritik Deal AS-Iran karena Dulu Ogah Bunuh Jenderal Soleimani
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
Jelang Penandatanganan...
Jelang Penandatanganan di Jenewa, AS Rahasiakan Nota Kesepahaman Iran dari Israel
Acuhkan Trump, Israel...
Acuhkan Trump, Israel Tolak Tinggalkan Lebanon meski AS-Iran Berdamai
Rekomendasi
Ayahanda Jatuh Sakit,...
Ayahanda Jatuh Sakit, Alasan Tangis Lionel Messi di Piala Dunia 2026
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Berita Terkini
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, Wapres Amerika Berbalik Kecam Israel
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
AS Siap Mulai Lagi Perang...
AS Siap Mulai Lagi Perang dan Terapkan Kembali Blokade Jika Iran Tidak Patuh
Trump Bela Kesepakatan...
Trump Bela Kesepakatan Iran: Orang-orang Dungu Itu Iri, Orang Jahat, atau Bodoh
Ketua Parlemen Tegaskan...
Ketua Parlemen Tegaskan Iran akan Pungut Biaya dari Kapal untuk Layanan di Selat Hormuz
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved