Pemimpin Donetsk: Tak Ada Alasan Ampuni Tentara Bayaran

Selasa, 14 Juni 2022 - 02:00 WIB
loading...
A A A
Kejaksaan Agung DPR sebelumnya mengatakan bahwa kesaksian para terdakwa menegaskan keterlibatan mereka dalam kejahatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 34 bagian 2 (kejahatan yang dilakukan oleh sekelompok orang), pasal 323 (perampasan kekuasaan secara paksa atau perampasan kekuasaan secara paksa) dan pasal 430 (tentaraan) KUHP DPR.

Baca: Vonis Hukuman Mati Hancurkan Hati Keluarga Tentara Asal Inggris

Di sisi lain, Ukraina melakukan segala yang mungkin untuk menyelamatkan tiga tentara bayaran tersebut. Hal itu diungkapkan seorang anggota parlemen di komite Keamanan dan Pertahanan Parlemen Ukraina, Sabtu (11/6/2022).

“Kementerian Pertahanan dan Direktorat Utama Intelijen, yang menangani pertukaran tahanan, mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk memastikan warga negara asing ini diselamatkan,” kata anggota parlemen Fedir Venislavskyi di televisi nasional.

Sementara itu, Wakil Perdana Menteri Iryna Vereshchuk mengatakan, dia yakin otoritas separatis pada akhirnya akan bertindak secara rasional. “Karena mereka sangat menyadari implikasi yang tidak dapat diperbaiki bagi mereka dan bagi Rusia jika mereka mengambil langkah yang salah terhadap ketiga tentara kita ini," jelasnya.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Zelensky Ditekan untuk...
Zelensky Ditekan untuk Pecat Jenderal Tertinggi Ukraina di Tengah Perang Melawan Rusia
Langka, Kapal Perang...
Langka, Kapal Perang China Latihan Tembak di Dalam ZEE Jepang
Makin Kewalahan, Rusia...
Makin Kewalahan, Rusia Pilih Buru Operator Drone Ukraina
Jenderal Ini Klaim Ukraina...
Jenderal Ini Klaim Ukraina Akan Mengalami Kekalahan, Ini 4 Pemicunya
Meski Dihujani Puluhan...
Meski Dihujani Puluhan Rudal Rusia, Kenapa Jumlah Korban Tewas di Ukraina Tidak Banyak?
39 Rudal Rusia Hujani...
39 Rudal Rusia Hujani Ibu Kota Ukraina, Warga Sipil Ketakutan
Warga India Gila Emas,...
Warga India 'Gila' Emas, Perusahaan Gadai Rusia Bidik Pasar Rp89.038 Triliun
Korban Tewas Gempa Venezuela...
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 5.208 Jiwa, 16.740 Orang Terluka
China Geram Dituduh...
China Geram Dituduh Campuri Pilpres AS Menangkan Joe Biden, Sindir Balik Trump
Rekomendasi
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Berita Terkini
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
Seorang Tentara AS Tewas...
Seorang Tentara AS Tewas di Irak Saat Buang Amunisi Drone Iran yang Jatuh
AS Tak Dapat Lindungi...
AS Tak Dapat Lindungi 50.000 Pasukannya di Timur Tengah dari Persenjataan Iran yang Besar
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved