Vonis Hukuman Mati Hancurkan Hati Keluarga Tentara Asal Inggris

Minggu, 12 Juni 2022 - 09:14 WIB
loading...
Vonis Hukuman Mati Hancurkan...
Keluarga tentara asal Inggris Shaun Pinner menuntut ia diperlakukan sebagai tawanan perang. Foto/The Guardian
A A A
LONDON - Keluarga pria asal Inggris yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Donetsk di Ukraina , Shaun Pinner, mengatakan mereka hancur atas putusan tersebut. Mereka menuntut agar Shaun tersebut diberikan semua hak sebagai tawanan perang menurut Konvensi Jenewa.

"Pertama, seluruh keluarga kami hancur dan sedih atas hasil pertunjukan sidang ilegal oleh apa yang disebut Republik Rakyat Donetsk (DPR)," kata keluarga Shaun Pinner dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kantor Luar Negeri Inggris.

“Sebagai penduduk Ukraina selama lebih dari 4 tahun dan dikontrak melayani Marinir di Brigade ke-36, yang sangat ia banggakan, Shaun harus diberikan semua hak tawanan perang menurut Konvensi Jenewa dan termasuk perwakilan hukum independen penuh,” sambung pernyataan itu.

“Kami sangat berharap semua pihak akan segera bekerja sama untuk memastikan pembebasan atau pertukaran Shaun dengan aman. Keluarga kami termasuk putranya dan istri asal Ukraina, sangat mencintai dan merindukannya dan hati kami tertuju pada semua keluarga yang terlibat dalam situasi yang mengerikan ini,” tambah pernyataan keluarga itu seperti dilansir dari CNN, Minggu (12/6/2022).

Baca juga: Zelensky: Rusia Berusaha Hancurkan Setiap Kota di Donbas

Pinner dijatuhi hukuman mati pada hari Kamis bersama rekan senegaranya Aiden Aslin dan warga negara Maroko Brahim Saadoune, setelah mereka dituduh sebagai "tentara bayaran" untuk Ukraina, menurut outlet media pemerintah Rusia RIA Novosti.

Pihak berwenang DPR mengatakan bahwa ketiga pria itu adalah pejuang asing yang telah ditangkap oleh pasukan Rusia di kota Mariupol, Ukraina, pada bulan April. RIA Novosti mengatakan bahwa Pinner, Aslin, dan Saadoune akan ditembak.

Rusia adalah satu-satunya negara yang mengakui DPR sebagai negara independen. Komunitas global tidak mengakui kawasan dan institusinya, dan menganggap wilayah itu sebagai bagian dari Ukraina. Kelompok pengawas independen secara historis mengutuk aksi separatis karena rekam jejak hak asasi manusia yang mengerikan dan penganiayaan terhadap tahanan.

RIA Novosti mengutip “kepala dewan yudisial” di Donetsk yang mengatakan para terpidana “dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut dalam waktu satu bulan.”

Baca juga: Pengadilan Donetsk Hukum Mati 2 WN Inggris yang Berperang untuk Ukraina

Pavel Kosovan, salah satu pengacara para terdakwa, mengatakan bahwa kliennya akan mengajukan banding atas putusan tersebut, media pemerintah Rusia TASS melaporkan setelah hukuman mati dijatuhkan.

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson "terkejut" dengan hukuman mati terhadap warga Inggris, kata juru bicaranya.

"Perdana Menteri telah mengikuti kasus ini dengan cermat dan telah meminta para menteri untuk melakukan segala daya mereka untuk mencoba dan menyatukan kembali mereka dengan keluarga mereka sesegera mungkin," tambah juru bicaranya.

Awal pekan ini, Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss juga mengkritik keputusan DPR dan mengatakan pengadilan itu “sama sekali tidak memiliki legitimasi.”

“Saya sangat mengutuk hukuman Aiden Aslin dan Shaun Pinner yang dilakukan oleh proksi Rusia di Ukraina timur. Mereka adalah tawanan perang. Ini adalah penilaian palsu yang sama sekali tidak memiliki legitimasi. Pikiran saya bersama keluarga. Kami terus melakukan segala yang kami bisa untuk mendukung mereka,” katanya dalam sebuah pernyataan yang diposting dari akun Twitter terverifikasinya pada hari Kamis.

Baca juga: Warganya Dijatuhi Hukuman Mati, Inggris: Rusia Harus Bertanggung Jawab

(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Tahun Brexit, Mayoritas...
10 Tahun Brexit, Mayoritas Rakyat Inggris Menyesal!
Kandidat Kuat PM Inggris...
Kandidat Kuat PM Inggris Andy Burnham Dinilai Tidak Berpihak ke Palestina
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Tegang dengan NATO,...
Tegang dengan NATO, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia Berkeliaran di Arktik
Siapa Andy Burnham?...
Siapa Andy Burnham? Kandidat Kuat PM Inggris yang Suka Bermain Bola
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Israel Bombardir Lebanon...
Israel Bombardir Lebanon Selatan Tewaskan 16 Orang
Viral! Sekuriti Apartemen...
Viral! Sekuriti Apartemen Temukan Emas Ratusan Juta di Tempat Sampah, Kembalikan ke Pemilik
Rekomendasi
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Begitu Istimewa? Ini Keutamaan, Peristiwa Besar, dan Fadhilah Puasanya
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Swiss Tembus Babak 32...
Swiss Tembus Babak 32 Besar sebagai Juara Grup B usai Tumbangkan Kanada
Berita Terkini
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
Menteri Zionis: AS Akan...
Menteri Zionis: AS Akan Segera Berada di Jalur Bentrokan dengan Israel
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
Bill Gates Ngaku Jadi...
Bill Gates Ngaku Jadi Korban Epstein, tapi Fakta Berbicara Lain
10 Tahun Brexit, Mayoritas...
10 Tahun Brexit, Mayoritas Rakyat Inggris Menyesal!
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Infografis
Inggris Umumkan Siap...
Inggris Umumkan Siap untuk Mengerahkan Tentara ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved