Warganya Dijatuhi Hukuman Mati, Inggris: Rusia Harus Bertanggung Jawab

Jum'at, 10 Juni 2022 - 16:21 WIB
loading...
Warganya Dijatuhi Hukuman Mati, Inggris: Rusia Harus Bertanggung Jawab
Dari kiri ke kanan: Aiden Aslin, Brahim Saadoune dan Shaun Pinner dijatuhi hukuman mati pada hari Kamis. Foto/CNN
A A A
LONDON - Pemerintah Inggris mengatakan Rusia harus bertanggung jawab atas “pengadilan palsu” dua warganya yang telah dijatuhi hukuman mati karena berperang melawan pasukanMoskow di Ukraina .

Aiden Aslin (28) dan Shaun Pinner (48) dihukum bersama dengan seorang pria Maroko oleh pengadilan yang dijalankan oleh pemberontak yang didukung Rusia di wilayah yang memproklamirkan diri merdeka dari Ukraina, Republik Rakyat Donetsk. Pengadilan itu sendiri tidak diakui secara internasional.

Kedua warga Inggris itu adalah anggota unit militer Ukraina dan ditangkap di pelabuhan selatan Mariupol.



Menteri Pemerintahan Inggris Robin Walker mengatakan itu adalah pengadilan ilegal dalam pemerintahan palsu tetapi Inggris akan menggunakan semua saluran diplomatik untuk menyatakan bahwa ini adalah tawanan perang yang harus diperlakukan sesuai perjanjian internasional.

“Rusia perlu mengambil tanggung jawab, tanggung jawabnya di bawah Konvensi Jenewa, untuk perlakuan terhadap tawanan perang,” katanya seperti dikutip dari The Associated Press, Jumat (10/6/2022).

Sementara itu Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss akan berbicara dengan koleganya dari Ukraina Dmytro Kuleba pada Jumat malam waktu setempat tentang kasus tersebut. Inggris belum mengumumkan rencana untuk berbicara dengan pejabat Rusia.



Sebelumnya, dua warga Inggris dan seorang warga Maroko yang ditangkap saat berperang untuk Ukraina dijatuhi hukuman mati pada Kamis (9/6/2022) oleh pengadilan di Republik Rakyat Donetsk (DPR). DPR adalah salah satu proksi Rusia di Ukraina timur.

Pengadilan DPR memutuskan tiga pria, yang terdiri dari dua WN Inggris bernama Aiden Aslin dan Shaun Pinner, serta seorang WN Maroko bernama Brahim Saadoun - bersalah atas "kegiatan tentara bayaran dan melakukan tindakan yang bertujuan untuk merebut kekuasaan dan menggulingkan tatanan konstitusional DPR.


(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1066 seconds (0.1#10.140)