Gara-gara Mahar, Wanita India Diduga Dibakar Hidup-hidup Suami dan Mertua

Jum'at, 10 Juni 2022 - 20:51 WIB
loading...
Gara-gara Mahar, Wanita India Diduga Dibakar Hidup-hidup Suami dan Mertua
Seorang perempuan India diduga dibakar hidup-hidup gara-gara tidak bisa memenuhi tuntutan mas kawin. Foto/Ilustrasi
A A A
NEW DELHI - Seorang pria dan orang tuanya diciduk polisi India karena diduga telah membakar seorang perempuan yang merupakan istri dari anaknya. Aksi sadis itu dilakukan karena tuntutan mas kawin atau mahar yang tidak bisa dipenuhi.

Peristiwa itu terjadi di Desa Chinta Garhi Distrik Hathras di negara bagian Uttar Pradesh.

Ayah perempuan malang itu, Hiralal Singh,mendugaputrinya yang berusia 20 tahun, Payal, dibakar hidup-hidup oleh suami dan mertuanya. Dia mengatakan mereka biasa menyiksanya karena mas kawinnya. Dia menikah tahun lalu di bulan Mei.

Atas dugaan tersebut, polisi kemudian melakukan penangkapan para tersangka.



Singh menuduh bahwa suami putrinya telah menuntut sejumlah besar uang sejak dia menikah dengan keluarga mereka.

Dia pertama kali terlihat oleh orang-orang yang sedang bekerja di ladang pada waktu itu dan kemudian melihat api di pertanian.

Laporan media lokal mengatakan ada kemungkinan Payal bunuh diri karena suami dan mertuanya menekannya untuk memberikan mahar yang lebih banyak.

Polisi setempat mengatakan bahwa karena ada penyelidikan awal yang sedang berlangsung, mereka tidak dapat mengomentari masalah tersebut seperti dikutip dari Sputnik, Jumat (10/6/2022).



Sementara itu, dalam insiden lain yang dilaporkan dari Distrik Meerut di negara bagian yang sama, istri seorang perwira Angkatan Darat India telah mengadu ke polisi dengan tuduhan bahwa suaminya memotong jarinya untuk mas kawin.

Wanita berusia tiga puluhan itu menuduh suaminya, seorang Mayor di Angkatan Darat India, telah melecehkannya secara mental dan fisik untuk mas kawinnya sejak mereka menikah pada tahun 2014.

Ayah wanita itu telah menulis surat kepada Presiden India, menuntut tindakan tegas diambil terhadap terdakwa.

Meskipun dinyatakan ilegal menurut hukum India, mas kawin masih tetap menjadi praktik umum di negara itu. Praktik ini telah dikaitkan dengan kekerasan dalam rumah tangga terhadap wanita yang sudah menikah.

Menurut Biro Catatan Kejahatan Nasional (NCRB), pada tahun 2020 India mencatat lebih dari 10.000 pengaduan terkait mas kawin, dan hampir 7.000 kematian mahar.



(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1318 seconds (0.1#10.140)