Warganya Dijatuhi Hukuman Mati, Inggris: Rusia Harus Bertanggung Jawab
Jum'at, 10 Juni 2022 - 16:21 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kremlin: Operasi Militer Khusus di Ukraina Berakhir Ketika Tujuannya Tercapai
Sebelumnya, dua warga Inggris dan seorang warga Maroko yang ditangkap saat berperang untuk Ukraina dijatuhi hukuman mati pada Kamis (9/6/2022) oleh pengadilan di Republik Rakyat Donetsk (DPR). DPR adalah salah satu proksi Rusia di Ukraina timur.
Pengadilan DPR memutuskan tiga pria, yang terdiri dari dua WN Inggris bernama Aiden Aslin dan Shaun Pinner, serta seorang WN Maroko bernama Brahim Saadoun - bersalah atas "kegiatan tentara bayaran dan melakukan tindakan yang bertujuan untuk merebut kekuasaan dan menggulingkan tatanan konstitusional DPR.
Baca juga: Pengadilan Donetsk Hukum Mati 2 WN Inggris yang Berperang untuk Ukraina
Sebelumnya, dua warga Inggris dan seorang warga Maroko yang ditangkap saat berperang untuk Ukraina dijatuhi hukuman mati pada Kamis (9/6/2022) oleh pengadilan di Republik Rakyat Donetsk (DPR). DPR adalah salah satu proksi Rusia di Ukraina timur.
Pengadilan DPR memutuskan tiga pria, yang terdiri dari dua WN Inggris bernama Aiden Aslin dan Shaun Pinner, serta seorang WN Maroko bernama Brahim Saadoun - bersalah atas "kegiatan tentara bayaran dan melakukan tindakan yang bertujuan untuk merebut kekuasaan dan menggulingkan tatanan konstitusional DPR.
Baca juga: Pengadilan Donetsk Hukum Mati 2 WN Inggris yang Berperang untuk Ukraina
(ian)
Lihat Juga :