Kepolisian Mumbai Panggil Nupur Sharma, Penghujat Nabi Muhammad
Selasa, 07 Juni 2022 - 11:11 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Menlu Hungaria Soroti Masalah Mental Presiden Ukraina Zelensky
Nupur didakwa berdasarkan kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) India (IPC) pasal 295 untuk tindakan yang disengaja dan jahat yang dimaksudkan membuat marah perasaan agama dari kelas mana pun dengan menghina agama atau keyakinan agamanya, 153 A karena mempromosikan permusuhan antara berbagai kelompok, dan 505 (2) karena membuat pernyataan yang merupakan kejahatan publik.
Baca juga: Mantan Analis CIA: Bantuan Militer AS Tak Ubah Situasi, Ukraina Sudah Kalah
"Kepolisian Mumbai akan segera mengirim panggilan ke juru bicara BJP yang ditangguhkan Nupur Sharma dan merekam pernyataannya, sehubungan dengan dugaan komentarnya terhadap Nabi Muhammad selama debat berita tentang masalah #Gyanvapi," ungkap Komisaris Kepolisian Mumbai, dilansir Opindia.com.
Sebelumnya, BJP Delhi telah menjauhkan diri dari pernyataan Nupur yang menuai reaksi keras di dalam dan luar negeri.
Nupur didakwa berdasarkan kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) India (IPC) pasal 295 untuk tindakan yang disengaja dan jahat yang dimaksudkan membuat marah perasaan agama dari kelas mana pun dengan menghina agama atau keyakinan agamanya, 153 A karena mempromosikan permusuhan antara berbagai kelompok, dan 505 (2) karena membuat pernyataan yang merupakan kejahatan publik.
Baca juga: Mantan Analis CIA: Bantuan Militer AS Tak Ubah Situasi, Ukraina Sudah Kalah
"Kepolisian Mumbai akan segera mengirim panggilan ke juru bicara BJP yang ditangguhkan Nupur Sharma dan merekam pernyataannya, sehubungan dengan dugaan komentarnya terhadap Nabi Muhammad selama debat berita tentang masalah #Gyanvapi," ungkap Komisaris Kepolisian Mumbai, dilansir Opindia.com.
Sebelumnya, BJP Delhi telah menjauhkan diri dari pernyataan Nupur yang menuai reaksi keras di dalam dan luar negeri.
Lihat Juga :