Kepolisian Mumbai Panggil Nupur Sharma, Penghujat Nabi Muhammad

Selasa, 07 Juni 2022 - 11:11 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Menlu Hungaria Soroti Masalah Mental Presiden Ukraina Zelensky

Nupur didakwa berdasarkan kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) India (IPC) pasal 295 untuk tindakan yang disengaja dan jahat yang dimaksudkan membuat marah perasaan agama dari kelas mana pun dengan menghina agama atau keyakinan agamanya, 153 A karena mempromosikan permusuhan antara berbagai kelompok, dan 505 (2) karena membuat pernyataan yang merupakan kejahatan publik.

Baca juga: Mantan Analis CIA: Bantuan Militer AS Tak Ubah Situasi, Ukraina Sudah Kalah

"Kepolisian Mumbai akan segera mengirim panggilan ke juru bicara BJP yang ditangguhkan Nupur Sharma dan merekam pernyataannya, sehubungan dengan dugaan komentarnya terhadap Nabi Muhammad selama debat berita tentang masalah #Gyanvapi," ungkap Komisaris Kepolisian Mumbai, dilansir Opindia.com.

Sebelumnya, BJP Delhi telah menjauhkan diri dari pernyataan Nupur yang menuai reaksi keras di dalam dan luar negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terowongan Runtuh Akibat...
Terowongan Runtuh Akibat Ledakan Pipa Gas di India, 12 Orang Tewas
Pendukung Partai Kecoa...
Pendukung Partai Kecoa Kembali Turun ke Jalan, Apa yang Dituntut?
Mantan Pasukan Khusus...
Mantan Pasukan Khusus AS Bawa Paspor China Ini Ditangkap di Perbatasan Nepal dan India, Siapa Jordan Brown?
Inti Kunjungan PM Modi:...
Inti Kunjungan PM Modi: India Akan Pasok Rudal BrahMos dan Astra ke Indonesia
PM India Narendra Modi...
PM India Narendra Modi Disambut Jet F-16 dan Su-30 Indonesia, Diajak ke Candi Prambanan
Kunjungan PM India ke...
Kunjungan PM India ke Indonesia Jadi Momentum Perkuat Dialog Perlindungan Minoritas
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Perang di Iran Telah...
Perang di Iran Telah Telan Biaya Rp671 Triliun, Menhan AS Minta Dana Tambahan
Israel Gerah AS dan...
Israel Gerah AS dan Arab Saudi Teken Perjanjian Nuklir
Rekomendasi
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Berita Terkini
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
Menlu Rubio Klaim Iran...
Menlu Rubio Klaim Iran Memohon Kesepakatan dengan AS, Ancam 1 Kepala untuk 1 Mata
Lebih dari 2.300 Pemukim...
Lebih dari 2.300 Pemukim Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsa, Hamas dan Yordania Murka
Infografis
7 Hal Membuat Nabi Muhammad...
7 Hal Membuat Nabi Muhammad Paling Berpengaruh di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved