Junta Myanmar Akan Gantung 4 Orang, Termasuk Anggota Partainya Aung San Suu Kyi
loading...
A
A
A
YANGON - Junta Myanmar akan mengeksekusi gantung empat orang yang telah dijatuhi hukuman mati. Empat orang tersebut termasuk anggota partainya Aung San Suu Kyi dan seorang aktivis demokrasi terkemuka, yang keduanya dihukum karena terorisme.
Juru bicara junta, Zaw Min Tun, mengatakan kepada AFP pada Jumat (3/6/2022) bahwa itu akan menjadi eksekusi mati yudisial pertama negara itu sejak 1990.
"Empat orang, termasuk mantan anggota Parlemen Phyo Zeya Thaw dan aktivis demokrasi Ko Jimmy, yang dijatuhi hukuman mati akan digantung sesuai prosedur penjara," katanya.
Junta telah menghukum mati puluhan aktivis anti-kudeta sebagai bagian dari tindakan kerasnya terhadap perbedaan pendapat setelah merebut kekuasaan dari pemerintah Suu Kyi tahun lalu, tetapi Myanmar belum melakukan eksekusi selama beberapa dekade.
Phyo Zeya Thaw, anggota Liga Nasional untuk Demokrasi (LND)—partai yang dipimpin Aung San Suu Kyi—yang ditangkap pada November tahun lalu, dijatuhi hukuman mati pada Januari lalu karena pelanggaran di bawah undang-undang anti-terorisme.
Aktivis demokrasi terkemuka Kyaw Min Yu—lebih dikenal sebagai "Jimmy"—menerima hukuman yang sama dari pengadilan militer.
"Mereka melanjutkan proses hukum banding dan mengirim surat permintaan untuk perubahan hukuman," kata Zaw Min Tun.
“Tetapi pengadilan menolak banding dan permintaan mereka. Tidak ada langkah lain setelah itu,” lanjut dia.
Juru bicara junta mengatakan belum ada tanggal yang ditetapkan untuk eksekusi gantung bagi empat terpidana mati.
Juru bicara junta, Zaw Min Tun, mengatakan kepada AFP pada Jumat (3/6/2022) bahwa itu akan menjadi eksekusi mati yudisial pertama negara itu sejak 1990.
"Empat orang, termasuk mantan anggota Parlemen Phyo Zeya Thaw dan aktivis demokrasi Ko Jimmy, yang dijatuhi hukuman mati akan digantung sesuai prosedur penjara," katanya.
Junta telah menghukum mati puluhan aktivis anti-kudeta sebagai bagian dari tindakan kerasnya terhadap perbedaan pendapat setelah merebut kekuasaan dari pemerintah Suu Kyi tahun lalu, tetapi Myanmar belum melakukan eksekusi selama beberapa dekade.
Phyo Zeya Thaw, anggota Liga Nasional untuk Demokrasi (LND)—partai yang dipimpin Aung San Suu Kyi—yang ditangkap pada November tahun lalu, dijatuhi hukuman mati pada Januari lalu karena pelanggaran di bawah undang-undang anti-terorisme.
Aktivis demokrasi terkemuka Kyaw Min Yu—lebih dikenal sebagai "Jimmy"—menerima hukuman yang sama dari pengadilan militer.
"Mereka melanjutkan proses hukum banding dan mengirim surat permintaan untuk perubahan hukuman," kata Zaw Min Tun.
“Tetapi pengadilan menolak banding dan permintaan mereka. Tidak ada langkah lain setelah itu,” lanjut dia.
Juru bicara junta mengatakan belum ada tanggal yang ditetapkan untuk eksekusi gantung bagi empat terpidana mati.
(min)