Inilah Kehebatan Artileri Roket HIMARS yang Dikirim AS ke Ukraina

Kamis, 02 Juni 2022 - 08:50 WIB
loading...
A A A
Menurut dia, sistem HIMARS memiliki jangkauan lebih hebat dibandingkan sistem peluncuran roket ganda Rusia (MLRS).

Sistem Roket Artileri Mobilitas Tinggi M142 (HIMARS) adalah sistem peluncur beroda yang kuat yang dipandang sebagai alternatif yang lebih ringan dari M270 MLRS yang dapat dilacak dan lebih tua.

HIMARS memulai debutnya pada 2010 dan hari ini dibangun oleh raksasa pertahanan Lockheed Martin.

Truk peluncur dapat membawa enam roket yang lebih kecil atau satu rudal yang lebih besar, dengan sebagian besar amunisi mereka dapat dipertukarkan dengan yang digunakan oleh M270.

Perbedaan utama adalah HIMARS cukup kecil untuk muat di dalam pesawat angkut C-130, dan dapat memiliki informasi penargetan yang diumpankan kepadanya oleh sistem komputer F-35 Joint Strike Fighter.

Biden mengatakan AS tidak akan memberikan senjata kepada Ukraina yang dapat digunakan untuk menyerang wilayah Rusia.

Roket M30/31 reguler HIMARS dapat mencapai 42 mil jauhnya, tetapi senjatanya terus ditingkatkan, dengan Sistem Rudal Taktis Angkatan Darat (ATACMS) MGM-140 yang besar yang mampu menyerang target sejauh 190 mil.

Pada Oktober, uji tembak Precision Strike Missile (PrSM) Angkatan Darat AS, yang dimaksudkan untuk menggantikan ATACMS, melebihi jangkauan maksimum yang diantisipasi yaitu 310 mil.

Jangkauan tembak itu tidak sembarangan. Sebelum AS menarik diri dari Perjanjian Intermediate-Range Nuclear Forces (INF) pada 2019, itu adalah jangkauan maksimum yang diizinkan untuk rudal darat yang dapat dikembangkan AS atau Rusia.

Perjanjian itu melarang rudal dengan jarak antara 310 dan 3.420 mil (masing-masing 500 dan 5.500 kilometer) setelah AS menempatkan rudal Pershing II di Eropa dengan waktu penerbangan ke Moskow hanya enam menit yang secara dramatis meningkatkan risiko perang nuklir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1361 seconds (0.1#10.140)