Pemerintah dan Pengadilan Israel Berselisih Soal Ibadah Yahudi di Kompleks Masjid Al Aqsa

Senin, 23 Mei 2022 - 16:41 WIB
loading...
Pemerintah dan Pengadilan...
Pelayat membawa peti jenazah Walid al-Sharif saat pemakamannya di kompleks Masjid Al Aqsa pada 16 Mei 2022. Foto/REUTERS
A A A
TEL AVIV - Pemerintah Israel menegaskan kembali pengaturan lama dengan otoritas Muslim yang mencegah ibadah Yahudi di kompleks Masjid Al Aqsa.

Sikap pemerintah itu berlawanan dengan pengadilan Israel yang lebih rendah yang mempertanyakan legalitas tindakan polisi terhadap para pelanggar.

Kompleks Masjid Al Aqsa, yang dipuja pemeluk Yahudi sebagai sisa dua kuil kuno mereka, adalah titik nyala ketegangan Israel-Palestina.

Baca juga: Pemerintahan Israel Tak Jadi Bubar, Anggota Parlemen Arab Kembali ke Koalisi

Sesuai “status quo” yang telah berusia puluhan tahun, Israel mengizinkan umat Yahudi berkunjung hanya jika mereka menahan diri dari ritual keagamaan.

Baca juga: Eks Kepala MI6: Putin Akan Dikirim ke Sanatorium untuk Hindari Kudeta

Tiga anak di bawah umur Yahudi, diperintahkan menjauh selama 15 hari oleh polisi setelah mereka bersujud dan melantunkan doa alkitabiah selama tur kompleks. Tiga anak itu menentang larangan tersebut di Pengadilan Hakim Yerusalem.

Baca juga: Tragisnya Kolonel IRGC Iran, Diberondong 5 Peluru dari Jarak Dekat di Jalanan

Keputusan pengadilan itu menguntungkan mereka pada Minggu (22/5/2022).

Polisi berpendapat para pemohon telah mengganggu aktivitas para petugas dan mengancam ketertiban umum.

Namun Hakim Zion Saharai, meskipun menyatakan bahwa dia tidak bermaksud ikut campur dalam kebijakan penegakan hukum, mengatakan, “Mereka tidak menimbulkan kekhawatiran akan bahaya yang menimpa keamanan nasional, keselamatan publik, atau keamanan individu.”

Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengeluarkan pernyataan yang menyebut keputusan pengadilan itu sebagai, "Serangan besar terhadap status quo bersejarah ... dan tantangan mencolok terhadap hukum internasional."

Yordania yang menjadi mitra keamanan Israel yang didukung Amerika Serikat (AS) yang berfungsi sebagai penjaga Al Aqsa, juga telah menyuarakan keprihatinan tentang kunjungan Yahudi ke kompleks Masjid Al Aqsa tersebut.

Kantor Perdana Menteri Israel Naftali Bennett mengatakan keputusan itu akan diajukan banding ke Pengadilan Distrik Yerusalem yang lebih tinggi.

"Tidak ada perubahan, juga tidak ada perubahan yang direncanakan, pada status quo dari Temple Mount," ujar dia dalam pernyataan, menggunakan istilah Yahudi untuk situs yang oleh Muslim disebut Suaka Mulia.

“Keputusan pengadilan itu difokuskan secara eksklusif pada masalah perilaku anak di bawah umur yang dibawa ke hadapannya, dan tidak termasuk penentuan yang lebih luas mengenai kebebasan beribadah di Temple Mount,” papar Bennett, dilansir Memo.

Warga Palestina mengecam meningkatnya jumlah kunjungan orang Yahudi, termasuk selama bulan puasa Ramadhan yang bertepatan dengan perayaan Paskah Yahudi tahun ini.

Keputusan itu muncul sepekan sebelum Yahudi nasionalis akan mengadakan pawai bendera tahunan melalui Kota Tua Yerusalem.

Pawai itu menandai pendudukan Yerusalem oleh Israel dalam perang Timur Tengah 1967.

Peristiwa ini dibenci warga Palestina, yang menginginkan Kota Tua dan bagian lain Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan yang mereka harapkan.

Hamas, kelompok Palestina yang berperang di Gaza dengan Israel tahun lalu yang sebagian dipicu ketegangan Yerusalem, menggambarkan rute yang direncanakan pawai bendera melalui kawasan Muslim di Kota Tua sebagai "menambah bahan bakar ke api".

"Saya memperingatkan musuh agar tidak melakukan kejahatan seperti itu," tegas Kepala Hamas Ismail Haniyeh dalam pidato yang disiarkan televisi.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Sadisnya Tentara Israel,...
Sadisnya Tentara Israel, Tembak Mati Pria Palestina yang Sedang Tidur
Iran Tuduh NATO Terlibat...
Iran Tuduh NATO Terlibat Perang Gabungan AS-Israel Gara-gara Pengakuan Sekjen Mark Rutte
Trump Caci Maki Netanyahu:...
Trump Caci Maki Netanyahu: Semua Orang Yahudi Muak Denganmu!
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
PBB Ungkap Israel Bunuh...
PBB Ungkap Israel Bunuh Lebih dari 20.000 Anak Palestina
Berani Tanpa AS, Netanyahu:...
Berani Tanpa AS, Netanyahu: Kami akan Masuk ke Iran
Hadiri LCAW 2026, Menteri...
Hadiri LCAW 2026, Menteri Jumhur Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Raja Charles di London
Venezuela Luluh Lantak...
Venezuela Luluh Lantak Diguncang 2 Gempa Dahsyat, Ini Pemicunya?
Rekomendasi
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Prancis Juara Grup I,...
Prancis Juara Grup I, Senegal Pesta Gol ke Gawang Irak
Klasemen Peringkat Ketiga...
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik di Piala Dunia 2026: Senegal Jaga Asa
Berita Terkini
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
AS Kembali Serang Iran,...
AS Kembali Serang Iran, IRGC Balas Gempur Pasukan Amerika
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Infografis
Pesan Kekuatan dan Kemenangan...
Pesan Kekuatan dan Kemenangan Hamas Diterima Jelas di Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved