Wanita AS Shock Dikenakan Biaya Rp500 Ribu Oleh Dokter karena Menangis

Jum'at, 20 Mei 2022 - 04:11 WIB
loading...
A A A
Dia memberi keterangan foto: "USD1902 untuk buang air kecil dan bagi mereka untuk mencelupkan stik ke dalamnya."

Wanita lain yang mengaku sebagai perawat berkomentar bahwa putrinya dikenakan biaya USD44 (Rp644 ribu) untuk "kontak kulit dengan kulit" setelah melahirkan.

“Dengan kata lain ketika mereka menjatuhkan cucu saya ke dadanya setelah tali pusar dipotong. Kurasa alternatif yang lebih murah adalah membiarkannya jatuh ke lantai?” tweetnya.



Seorang pengguna Twitter lain mengklaim bahwa mereka dikenakan biaya USD250 (Rp3,6 juta) setelah seorang spesialis pencernaan masuk ke kamar mereka untuk menyapa.

“Suatu kali, ketika saya tidak memiliki asuransi, saya mendarat di rumah sakit karena penyakit Crohn saya. Dokter rumah sakit mengatakan spesialis GI yang berkeliling akan mampir untuk memperkenalkan dirinya sebelum saya dipulangkan. Dokter GI menyapa, memberi saya kartu nama dan berkata saya harus menelepon untuk membuat janji. Kemudian mengirimi saya tagihan sebesar USD250. Saya memasukkan kartu namanya ke dalam amplop dengan tagihan dan catatan yang mengatakan saya hanya tahu satu profesi yang mengenakan biaya untuk panggilan sosial, dan dia tidak terlalu senang. Tidak pernah mendengar kabar dari mereka lagi,” ia berbagi pengalamannya.

Sebuah studi Kaiser Family Foundation baru-baru ini menemukan bahwa setengah dari orang dewasa Amerika mengatakan bahwa mereka menunda atau melewatkan semacam perawatan kesehatan atau gigi dalam satu tahun terakhir karena biaya.

Adapun insiden yang menimpa Johnson, banyak pengguna terkejut dengan biaya medis yang terlalu mahal, terkadang tidak jelas atau tersembunyi yang dihadapi di Amerika Serikat.

“Beri tahu saya bahwa Anda tinggal di Amerika tanpa memberi tahu saya bahwa Anda tinggal di Amerika,” salah satu pengguna Twitter menyimpulkan rasa frustrasi mayoritas netizen.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4921 seconds (0.1#10.140)